Penutupan RM Tahu Sumedang

Manajemen Tahu Sumedang Mohon Kebijakan Gubernur

Pasalnya, sejak tutup hingga hari ini, berbagai cara telah dilakukan pihak manajemen untuk bisa kembali membuka RM Tahu Sumedang tersebut.

TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Proses penutupan RM Tahu Sumedang di Jl Poros Balikpapan-Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (1/7/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Hampir lebih 1 bulan sejak pertama kali tutup di awal Juli, manajemen Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang Km 50 Samboja berharap adanya kebijakan dari pemerintah daerah khususnya Gubernur dalam opersionalnya RM di pertengahan Samarinda-Balikpapan tersebut.

Pasalnya, sejak tutup hingga hari ini, berbagai cara telah dilakukan pihak manajemen untuk bisa kembali membuka RM Tahu Sumedang tersebut.

Termasuk diantaranya datang langsung ke KSDAE Bogor untuk lakukan pengurusan izin ditemani dengan petugas dari Tahura Bukit Soeharto.

Baca: Demi Fakultas Kedokteran 8 Calon Mahasiswa Nekat Pakai Joki, Ini Alat yang Digunakan

“Iya, kami mohon ada keringanan dari pihak Provinsi. Istilahnya, kami mohon-mohon ke Gubernur. Kan saat ini syarat-syarat juga telah kami penuhi, untuk membuat forum jasa makanan dan minuman, datang ke Bogor juga sudah, tetapi kan kembali lagi ke pihak pemerintah yang membuat kebijakan,” ucap Nanang Soemantri, pengelola RM Tahu Sumedang, Selasa (31/7/2018).

Hingga saat ini, Nanang juga masih ikuti aturan pemerintah yang mengharuskan tetap tutup hingga selesainya pengurusan izin.

Baca: Mundur Sebagai Ketua Tim Pemenangan Partai Gerindra, Ini Kata Sandiaga

“Kami tetap ikuti pemerintah, meskipun beberapa pekerja juga terus bertanya, kapan bisa buka lagi. Apalagi pekerja di RM kami kan bukan hanya dari luar, tetapi ada pula yang dari warga sekitar. Belum lagi tukang parkir yang seluruhnya juga berasal dari warga lokal,” katanya.

Nanang pun menyatakan ia kemungkinan akan meminta waktu untuk bisa bertatap muka dengan Gubernur perhal permohonan untuk buka sementara hingga selesainya perizinan.

“Ya, kami berharap ada kebijakan untuk itu. Bisa buka sementara,” katanya.

Sementara itu, Rusmadi, Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto menyatakan persoalan izin ini sepenuhnya masih berada di Provinsi Kaltim.

“Izin kan dalam proses. Itu masih digodok di Biro Hukum,” ucapnya.

Rentang waktu yang hampir satu bulan dalam kepengurusan juga dimakluminya.

Baca: Tak Selalu Tampil Glamour, Justin Bieber juga Bisa Pakai Sneakers Rp 500.000-an. . .

“Silakan saja konsultasikan ke Provinsi, ke Gubernur. Artinya minta kelonggaran, dispensasi, karena izin dalam proses. Mereka kan persyaratan juga sudah lengkap. Ini memang bukan kewenangan saya, tetapi ada di provinsi. Kapasitas saya, kemarin hanya membuatkan surat ke KSDAE Bogor,dan dari KSDAE sudah membalas surat dimana sampaikan izin ada di kewenangan Provinsi,” kata Rusmadi.

Solusi inilah yang diharapkan bisa disepakati kedua belah pihak jika nantinya bertemu.

“Kan banyak juga permintaan agar RM Tahu Sumedang bisa operasional. Minta dispensasi agar sambil izin proses bisa berjualan kembali,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved