Pergantian Kapolri
2 Nama Calon Kuat Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit
Gelombang tuntutan pergantian Kapolri semakin menguat pasca-insiden tertabraknya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, oleh anggota Brimob
TRIBUNKALTIM.CO - Isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali mengemuka setelah beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat resmi ke DPR RI terkait nama-nama calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Surat Presiden (Supres) tersebut disebut memuat dua nama perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), yang kini menjadi sorotan publik dan media.
Desakan untuk mengganti Kapolri bukanlah hal baru.
Gelombang tuntutan pergantian Kapolri semakin menguat pasca-insiden tertabraknya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, oleh anggota Brimob pada akhir Agustus 2025.
Selain itu, kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah yang menewaskan sedikitnya 10 orang turut memperburuk citra kepolisian di mata publik.
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Jadi Menko Polkam Baru? Isu Kapolri Diganti Pekan Ini Mulai Berembus
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai gagal mengendalikan situasi dan menjaga keamanan demonstrasi.
Supres dan Spekulasi Nama Calon
Meski belum ada pernyataan resmi dari DPR RI terkait surat tersebut, informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebut bahwa pengumuman dari Istana kemungkinan akan dilakukan pada akhir pekan atau awal pekan depan.
Dua nama yang disebut dalam Supres adalah Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Komjen Pol Dedi Prasetyo—keduanya memiliki rekam jejak panjang di institusi Polri dan baru saja mendapat promosi jabatan.
Rekam Jejak Dedi Prasetyo
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Dedi Prasetyo resmi menjabat sebagai Wakapolri pada 16 Agustus 2025.
Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur pada 26 Juli 1968 itu menggantikan posisi Komjen Pol Ahmad Dofiri yang telah pensiun.
Dedi Prasetyo saat ini menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi.
Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.
Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Astamaops, Astamarena, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.