Awang Faroek Terus Lanjutkan Pembangunan Masjid di Lapangan Kinibalu

Ia pun memastikan bahwa proses pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu tersebut akan terus berjalan.

TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Awang Faroek Ishak saat groundbreaking masjid Pemprov Kaltim, Senin, 14 Mei 2018 lalu.  

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Desakan akan dihentikannya pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu Samarinda kembali terjadi Rabu (1/8/2018).

Kali ini, aksi penolakan dilakukan oleh gabungan warga Kampung Jawa serta kalangan peduli Sepak Bola Kinibalu.

Disampaikan Yoyok, perwakilan aksi, latar belakang aksi tersebut dilakukan tak lepas dari keinginan masyarakat sekitar yang lebih inginkan Lapangan Kinibalu kembali pada fungsi awal sebagai tempat bermain sepak bola warga sekitar, sekaligus sebagai ruang hijau di Kinibalu.

Apalagi, saat ini, sudah ada Masjid yang berlokasi hanya "selemparan batu" dari lokasi Lapangan Kinibalu.

“Lapangan Kinibalu ini sudah diajukan sebagai cagar budaya dan karenanya harus dilestarikan,” ucapnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sa'bani menjadi perwakilan Pemprov yang menemui massa yang menolak pembangunan masjid tersebut.

Disebutnya, hal-hal yang menjadi keinginan tersebut, sudah dilaporkannya kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek.

“Sudah saya laporkan ke Pak Gubernur. Silakan saja dikonfirmasi ke beliau,” ucap Sa'bani saat ditemui di hari yang sama.

Menanggapi adanya demo Masjid di Lapangan Kinibalu tersebut, Awang Faroek yang ditemui Tribun justru menyatakan ada aktor intelektual yang melatarbelakangi penolakan tersebut.

“Masa bangun masjid saja didemo. Setelah saya lihat-lihat dan cek, itu ada aktor intelektualnya. Saya sudah minta polisi untuk periksa, apa tujuan sebenarnya,” kata Awang.

Ia pun memastikan bahwa proses pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu tersebut akan terus berjalan.

“Bagi saya tak ada yang boleh berhenti. Kritik akan kami dengarkan, selama itu membangun. Kalau kritik membangun kami terima. Yakinlah, saya membangun masjid itu untuk kepentingan masyarakat. Kalau untuk kepentingan masyarakat, tak akan mundur semilimeter pun. Apalagi sampai satu meter. Kalau kita mundur, berarti kalah dengan aspirasi yang muncul dari sumber yang tak jelas,” ucap Awang.

Disebutnya, siapa pun yang menghalangi pembangunan masjid ini akan berurusan dengan penegak hukum.

“Masjid itu proyek pemerintah. Jadi siapapun yang halangi akan berhadapan dengan hukum. Hari ini saja kebetulan turun hujan, dihentikan hari ini. Besok ya jalan lagi. Kalau saya stop pembangunan, maka saya yang salah. Proyek sudah resmi, dapat persetujuan DPRD dan IMB dari Walikota. Siapa bilang tak ada IMB ? Tak mungkin Walikota keluarkan nomor jika tak lewati administrasi. Saat itu, Walikota dijabat Pak Zairin,” ucap Awang.

Diketahui, masjid yang akan dibangun di Lapangan Kinibalu mendapatkan alokasi dana sekitar Rp 73,8 miliar.

Masjid dibangun 3 lantai dengan kapasitas 1.500 orang.

Kemudian ada fasilitas di luar masjid, seperi tempat wudhu, rumah imam,  guest house, kantin, serta ground water tank dan halaman parkir. Ada pula pagar dan gapura di area luar masjid.

Total lahan secara keseluruhan, mencapai 1,6 Hektar.

Dari Rp 73 Miliar tersebut, dibagi pula penganggarannya, yakkni untuk pembangunan masjid  sekitar Rp 64 miliar. Sisanya untuk fasilitas lain. (*)

Grafis Masjid di Lapangan Kinibalu

Nilai Pengerjaan Fisik Bangunan                : Rp 64,8 Miliar

Terdiri dari

1. Bangunan Masjid

2. Bangunan Tempat Wudhu (Pria)

3. Bangunan Rumah Imam dan Kaum

4. Pagar Lingkungan

5. Pos Jaga

6. Infrastruktur

7. Mekanikal dan Elektrikal Kawasan

Pekerjaan Selanjutnya

Nilai Fisik Lanjutan                                           : Rp 10, 8 Miliar

Terdiri dari

1. Bangunan Tempat Wudhu (Wanita)

2. Bangunan Ruang Tamu

3. Bangunan Kantin

4. Gapura 8 Meter dan 6 Meter

Konsultan Perencana                                     : PT. Widyacona Consultant

Konsultan Pengawas                                      : PT. Asri Adyatama

Kontraktor Pelaksana                                     : PT. Bangun Cipta Kontraktor

Sumber : Pemprov Kaltim (anj)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved