Anggota Band Punk Asal Rusia Akhirnya Dibebaskan Setelah Jalani Hukuman Penjara

Mereka menjadi pusat perhatian setelah pada 2012 lalu salah satu anggotanya ditangkap kepolisian Rusia.

Twitter/@HolyroodLiam
Invasi Pussy Riot di Final Piala Dunia 2018. Tos dengan Kylian Mbappe 

TRIBUNKALTIM.CO - Empat anggota band Pussy Riot yang memasuki lapangan pertandingan pada final Piala Dunia 2018 dibebaskan dari penjara.

Anggota grup band tersebut dibebaskan setelah menjalani 15 hari masa hukuman di penjara kata seorang pengacara, Nikolai Vasilyev pada Rabu (1/7/2018).

Dilansir BolaSport.com dari The Moscow Times, mereka dibebaskan pada Selasa malam waktu setempat.

Baca juga:

Tiga Nama Calon Sekda Provinsi Kaltim Sudah Berada di Tangan Tim Presiden

Gembira Arsenal Tundukkan Chelsea, Mesut Oezil Wujudkan Permintaan Seorang Fans Cilik di Dublin

Inter Milan Mendadak Bidik Luka Modric, Transfer Arturo Vidal pun Tertunda

Pemain Persiba Ini Lelang Kostumnya untuk Disumbangkan pada Dicha, Bocah Penderita Hemofilia

Pussy Riot merupakan salah satu grup band punk di Rusia, mereka juga dianggap anti dengan Kremlin.

Mereka menjadi pusat perhatian setelah pada 2012 lalu salah satu anggotanya ditangkap kepolisian Rusia.

Setelah melakukan aksi protes berlebihan untuk Vladimir Putin yang dilakukan di Katedral Ortodoks Rusia, Moskow.

Semua anggota band tersebut ditahan oleh pihak kepolisian Rusia setelah berhasil memasuki lapangan pertandingan final Piala Dunia 2018.

Baca juga:

Inilah Empat Titik Utama Venue Gelaran Asian Games 2018 di Greater Jakarta dan Palembang

Demi Pemain Ini, Pelatih Borneo FC Rela Belajar Bahasa Portugis

Nyaris Jadi Korban Pembunuhan, Bu Lurah Berhasil Selamat Setelah Pura-pura Mati

Jelang Derby Mahakam, Pelatih Borneo FC Tunggu Kehadiran Seorang Pemain Asing Lagi

Pertandingan yang mempertemukan timnas Perancis melawan timnas Kroasia sempat terhenti akibat ulah anggota band tersebut.

Memasuki menit akhir pertandingan, para anggota band Pussy Riot menerobos masuk kelapangan hingga membuat laga terhenti sejenak.

Tindakan tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan FIFA yang dianggap melenceng dari peraturan.

Mereka dianggap melakukan pelanggaran yang membuat semua anggota grup tersebut mendapat hukuman 10 hingga 15 hari penjara. (Bolasport.com)

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved