Karena Alasan Ini, Warga Baru Ulu Butuh IPAL Komunal
Ia menjelaskan, sarana prasarana sanitasi massal atau IPAL komunal sudah semestinya wajib disediakan di Baru Ulu.
Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN -Keberadaan pemukiman penduduk di Kelurahan Baru Ulu yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dianggap perlu.
Hampir ada sekitar 1.700 lebih warga yang belum menikmati akses layanan sarana prasarana sanitasi massal.
Hal ini diungkapkan, Lurah Baru Ulu, Muhammad Rizal, kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (3/8/2018) pagi. Sebagian besar warga Baru Ulu masih gaya hidup Buang Air Besar (BAB) sembarangan di sungai dan perairan laut.
Baca: Sabyan Gambus Cover Lagu Atouna El Toufoule, Kembali Puncaki Trending Nomor 1 Youtube!
Ia menjelaskan, sarana prasarana sanitasi massal atau IPAL komunal sudah semestinya wajib disediakan di Baru Ulu.
"Kami mendata sebanyak 11 RT yang harus dapat IPAL Komunal," katanya.
Terkait lahan untuk penempatan IPAL Komunal, seminggu yang lalu sempat ditinjau oleh pemerintah Kota Balikpapan.
"Tinggal pembebasannya saja. Dinas terkait untuk mengkaji dan merancang desain bangunannya seperti apa," katanya.
Dia pun berharap, kepada Dinas Pekerjaan Umum termasuk Dinas Permukiman Balikpapan untuk segera melakukan perencanaan dan juga pengerjaan fisik IPAL komunal.
Berdasarkan data yang diolah oleh tim Kelurahan Baru Ulu, bahwasanya warga yang memerlukan IPAL komunal ini sebanyak 11 Rukun Tetangga (RT). Yakni RT 21, RT 23, RT 25, RT 26, RT 28, RT 29, RT 30, RT 31, RT 47, RT 48 dan RT 49.
Sementara, jika diakumulasikan hitungan Kepala Keluarga maka warga yang ada di sebelas RT ini totalnya kurang lebih 1.700 orang.
Baca: Satpol PP Angkut Lapak PKL di Kawasan Pasar Pandansari Balikpapan
Mengenai lokasi keberadaan IPAL Komunal sebenarnya sudah ada refefensi tempatnya. Lokasi lahan tidak jauh dari pemukiman penduduk.
Dan dekat muara ke arah laut tetapi lahan sudah ada yang memiliki orang pribadi, Pemkot Balikpapan hanya tinggal membebaskannya saja.
Lokasi persis lahan IPAL Komunal yang bisa menjadi rekomendasi ini berada di RT 28 kawasan Jumpi, Kelurahan Baru Ulu.
"Beberapa hari lalu hari Rabu 25 Juli ada peninjauan lokasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Saya sempat mendampingi. Saya bilang ya tolong segera dibangun, warga sudah sangat butuh," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Komisi III DPRD Balikpapan yang membidangi Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan, menyatakan setuju jika ada pengadaan sarana prasarana IPAL Komunal di Kelurahan Baru Ulu.
Melalui Nazaruddin, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, menyatakan, pengadaan sarana IPAL Komunal sudah semestinya wajar dibangun di pemukiman penduduk Baru Ulu.
Mengingat sebagian besar warga selama ini mengalami kendala untuk pengadaan sarana pengolah limbah.
Baca: Kondisi Gili Lawa Setelah Kebakaran, Padang Savana 10 Hektar Tampak Menghitam
"Kami sudah berkunjung, melihat langsung bersama Dinas Pekerjaan Umum. Setuju saja kalau itu dibangun. Namun katanya masih menunggu kajian lagi," ujarnya.
Rencana konsep pengadaan IPAL menggendong dua sistem Rotary Biological Contact dan Contact Aeration. Metode ini bagian dari jenis pengolahan yang memanfaatkan dua siklus aerob dan anaerob.