LPJK Gelar Workshop Gratis untuk 100 Orang Tenaga Ahli K3, Ini Persyaratannya

Para peserta juga akan mendapatkan sertifikat dari Balai Penerapan Teknologi Kementerian PUPR.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM / DOAN E PARDEDE
Wakil Ketua II LPJK Kaltim DR Tumingan 

Dan ditegaskannya, tidak ada istilah priorotas dalam pendaftaran. Jika ada yang ingin ditanyakan, LPJK Kaltim menyediakan call center di 081348826052/081649581992 (Holis).

Para peserta juga akan mendapatkan sertifikat dari Balai Penerapan Teknologi Kementerian PUPR.

"Kami menerima bukan karena perusahaan, asosiasi mana, tapi siapa yang mendaftar terlebih dahulu, itu yang kami daftarkan. Jadi kami nggak memilih-milih, harus dari istansi pemerintah, LPJK, akademisi, tidak. Siapa yang cepat, dia yang kami terima," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved