Polisi Bongkar Gudang Miras Cap Tikus di Balikpapan

Sebanyak 15, 10 dalam plastik besar, dan 4 drum kosong yang berisi miras CT diamankan anggota Polsek Balikpapan Selatan.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Ilustrasi - Sebanyak 37 karung yang berisi miras Cap Tikus dimusnahkan dengan cara dibuang ke saluran air Mako Dit Polairud Polda Kaltim, Jumat (4/5/2018). 

Ia sopir mobil yang parkir kendaraannya di kawasan ruko Mentarang.

"Ditemukan miras di dalam mobil avanza warna putih di parkir di TKP," ucapnya.

Di mobil terdapat 15 karung yang berisi minuman keras olahan tradisional jenis cap tikus.

Berry berkata kepada petugas, CT tersebut dibawa dari kilometer 8, tepatnya dekat pom bensin.

Ia mengaku hanya diperintah oleh Arce, warga asal Manado untuk mengambil CT tersebut untuk dibawa ke Mentarang.

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi-Mahfud MD Deklarasi Capres-Cawapres Sore Ini

"Katanya nanti ada yang mengambil, namun di tunggu tidak ada yang datang. Tidak diberi tahu nama siapa orang yang mengamil barang," paparnya.

Bery beserta barang bukti berupa karung miras CT langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Selatan, guna pengembangn lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved