Jumat, 10 April 2026

PT Torindo Bantah Gagal Bayar Pemborong dan Pekerja, Asrul: Tetap Bayar Bertahap

Manajemen PT Torindo Utama Sakti membantah gagal membayar hak pekerja dan pemborong. Perwakilan PT Torindo, Asrul mengaku telah membayar

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Udin Dohang
Sejumlah pekerja proyek Jargas Bontang melakukan penggalian dan pemasangan pipa Jargas di jalan Parikesit, Bontang Baru, beberapa waktu. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Manajemen PT Torindo Utama Sakti membantah gagal membayar hak para pekerja dan pemborong. Perwakilan PT Torindo, Asrul Asikin mengaku telah membayar seluruh gaji karyawannya kecuali uang lemburan.

Sementara pelunasan kepada pemborong dilakukan secara bertahap. "Jadi bukan gagal bayar seperti pernyataan pemborong kemarin. Kami tetap bayar hanya secara bertahap," ujar Asrul, Jumat (10/8).

Dijelaskan, total utang kepada tujuh pemborong lokal selama pekerjaan sekitar Rp 1,5 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, PT Torindo sudah melakukan pembayaran Rp 900 juta, sehingga sisa utang yang belum terbayar sebanyak 680 juta.

Baca: Demam Berdarah Mengintai Warga Bontang, hingga Juli DBD Tercatat 130 Kasus

Khusus untuk Basri, pemborong yang ancam akan membongkar kembali hasil pekerjaannya, Asrul mengaku sudah melakukan pembayaran kisaran Rp 80 juta, dari total nilai tagihan sebesar Rp 580 juta.

"Memang belum ada pihak yang lunas seluruhnya, tapi progres pelunasan terus berjalan. Ada yang tersisa Rp 30 juta lagi, ada yang sisa Rp 20 juta. Kalau Pak Basri memang paling besar," katanya.

Asrul mengatakan, alasan penundaan bayar kepada pemborong karena menunggu dana segar dari pihak ketiga. Dia mengaku rugi akibat kelebihan bayar kepada subkontraktor sebelumnya, PT Kaltim Citra Nusantara (KCN) sebesar Rp 1,6 miliar lebih.

Baca: Simak Deret Fakta Istri Maruf Amin; Selisih Usia 30 Tahun, Ternyata Mantan Perawat Gigi

Dana inilah yang ditunggu untuk pelunasan seluruh utang perusahan kepada pemborong. Namun, tak berharap piutang itu saja. PT Torindo pun berjanji bakal menanggulangi pelunasan sembari menunggu pengembalian dari KCN.

Terkait tuntutan pelunasan upah para pekerja. Pihaknya mengaku telah melunasi seluruh gaji karyawannya. Tuntutan yang diminta eks karyawan yakni pembayaran upah lembur. Perusahaan sengaja menunda pembayaran akibat data lemburan yang dikantongi tak sesuai.

Baca: Pelatih Chelsea Beri Kode, Isyaratkan Lepas Gelandangnya ke AC Milan

"Jadi ada lemburan sampai 400 jam. Ini kan tak rasional. Makanya kami lagi upayakan penyeseuaian data dengan pengawas di lapangan. Kami juga minta pemerintah supaya mediasi dengan pekerja," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved