Idul Adha 2018
Begini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Menurut Ustaz Abdul Somad
Sebentar lagi, umat Muslim akan merayakan Idul Adha 2018.Dari tahun ke tahun, banyak pertanyaan mengenai berkurban
Yakni, orang yang berkurban boleh memakan daging kurbannya, namun tidak lebih dari sepertiga bagian saja.
"Setelah dipotong, sebenarnya itu jatahnya sepertiga, sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk sahabat, kerabat, tetangga, keluarga, sepertiga lagi untuk fakir miskin," bebernya.
Baca: Akun Instagram dan Twitter Kaesang Pangarep Diretas, Tampilan Postingannya Mendadak Berubah
Untuk itu, kata dia, jika yang berkurban selama ini sering mendapat dua atau tiga kupon, tidak masalah.
"Jadi pembagian kita selama ini, antara-antara, tidak yang terlalu minim, tidak yang terlalu banyak, tidak yang terlalu afdol, tidak sepertiga, dapat dua kupon ambilah, tiga kupon tak masalah," tambahnya.
Namun, kata dia, tentu saja hal itu tetap tidak boleh melebihi sepertiganya.
"Selama jangan lebih dari sepertiga, kalau lebih kita ambil dari sepertiga, kita sudah makan jatah orang lain, haram. Tapi jangan gara-gara ini, semuanya minta sepertiga," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Idul Adha 2018 - Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Kata Ustaz Abdul Somad, http://bogor.tribunnews.com/2018/08/18/idul-adha-2018-ini-hukum-berkurban-untuk-orang-yang-sudah-meninggal-kata-ustaz-abdul-somad?page=all&_ga=2.7709618.166279620.1534464406-119649859.1534291856.