Berita Video
VIDEO TEASER - Potensi Pajak Alat Berat Rp 5 Miliar Belum Ditarik Pemprov Kaltara
Alasannya, perusahaan pemilik alat berat bersikukuh enggan membayar pajak dengan alasan gugatan mereka diterima oleh
TRIBUNKALTIM.CO - Penerimaan Pemprov Kalimantan Utara dari sektor pajak kendaraan bermotor alat berat saat ini belum maksimal.
BPPRD Kaltara memperkirakan masih ada sekitar Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar pajak yang tidak bisa ditarik.
Alasannya, perusahaan pemilik alat berat bersikukuh enggan membayar pajak dengan alasan gugatan mereka diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana reaksi Pemprov Kaltara?
Baca: Tiba-tiba Rocky Gerung Curhat Diomeli Netizen di Sosmed, Lho!
Baca: Fadli Zon: Aksi Panjat Tiang Bendera Lebih Heroik Ketimbang Akrobat Motor Pakai Stuntman
Baca: Digeber Jokowi Saat Pembukaan Asian Games 2018, Inilah Harga dan Spesifikasi Motor Yamaha FZ1
Ikuti Liputan Eksklusif Tribun Kaltim, edisi Selasa (21/8/2018).
Simak Videonya :
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/capture-alat-berat_20180819_214239.jpg)