Selasa, 21 April 2026

Berita Video

VIDEO TEASER - Potensi Pajak Alat Berat Rp 5 Miliar Belum Ditarik Pemprov Kaltara

Alasannya, perusahaan pemilik alat berat bersikukuh enggan membayar pajak dengan alasan gugatan mereka diterima oleh

TRIBUNKALTIM.CO - Penerimaan Pemprov Kalimantan Utara dari sektor pajak kendaraan bermotor alat berat saat ini belum maksimal.

BPPRD Kaltara memperkirakan masih ada sekitar Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar pajak yang tidak bisa ditarik.

Alasannya, perusahaan pemilik alat berat bersikukuh enggan membayar pajak dengan alasan gugatan mereka diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana reaksi Pemprov Kaltara?

Baca: Tiba-tiba Rocky Gerung Curhat Diomeli Netizen di Sosmed, Lho!

Baca: Fadli Zon: Aksi Panjat Tiang Bendera Lebih Heroik Ketimbang Akrobat Motor Pakai Stuntman

Baca: Digeber Jokowi Saat Pembukaan Asian Games 2018, Inilah Harga dan Spesifikasi Motor Yamaha FZ1

Ikuti Liputan Eksklusif Tribun Kaltim, edisi Selasa (21/8/2018).

Simak Videonya :

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved