Senin, 27 April 2026

Tetap Bersikeras Tak Setujui APBD, Anwar Ingatkan Soal KPK dan Dewan Bisa Tidak Gajian 6 Bulan

Pembahasan APBD Kota Samarinda tahun 2019 dan Perubahan APBD Kota Samarinda tahun 2018 masih alot.

Penulis: Doan E Pardede |
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembahasan APBD Kota Samarinda tahun 2019 dan Perubahan APBD Kota Samarinda tahun 2018 masih alot.

Baik Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda yang melakukan pembahasan masih terus tarik ulur.

Informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, pertemuan terakhir TAPD dan Banggar untuk membahas APBD tahun 2019 baru-baru ini bahkan berujung deadlock, alias menemui jalan buntu.

Namun kendatipun alot, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda, Anwar Juhri ketika ditemui di ruangannya, Jumat (24/8/2018) memastikan bahwa sejauh ini, pembahasan Perubahan APBD tahun 2018 dan APBD tahun 2019 dipastikan masih sesuai jadwal, dan diyakini bisa selesai tepat waktu.

Shalvynne Chang, Tunangan Richard Muljadi yang Cantik Ternyata Artis Pemeran Aling di Laskar Pelangi

Untuk APBD tahun 2019, kata Anwar, harus paling lama disahkan bulan Desember 2018 ini.

Saat ini, TAPD dan Banggar masih membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

APBD 2019 ini memang lebih dahulu dibahas ketimbang Perubahan APBD tahun 2018.

Oppo F9 Dibanderol Rp 4,3 Juta di Indonesia, Ini Keunggulan Poni Unik di Layar Ponsel

Adanya pernyataan dari Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif yang menyebut bahwa pembahasan APBD ini sudah menemui jalan buntu dan tidak bisa disahkan dengan Perda, dan harus dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menurutnya terlalu terburu-buru.

Mengingat waktu yang masih cukup panjang, TAPD menurutnya masih tetap optimistis dan belum berpikiran sejauh itu.

"Kalau APBD murni (2019), belumlah sampai ke sana. Masih jauh. Kalau katanya pakai Perkada, belumlah. Masa sampai bulan Desember kita nggak bisa mencapai persetujuan bersama. Kalau Desember deadlock, ya sudah memang harus pakai Perkada," ujarnya.

Terima Gratifikasi Rp 40 Miliar, Zumi Zola Gunakan untuk Pelesiran ke AS dan Beli Action Figure

Anwar menyampaikan bahwa inti alotnya pembahasan APBD 2019 dan Perubahan ABPD 2018 ini adalah anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk mengakomodir semua usulan-usulan yang masuk.

Oleh karena itu, dari sekian banyak usulan kegiatan yang ada, harus ditentukan mana-mana saja yang menjadi prioritas.

"Di KUA PPAS ini kan sesuai kemampuan keuangan kita. Misalnya (kemampuan) Rp.2,4 triliun, terserah kegiatan mana yang sesuai RKPD kita, mana yang masuk, mana yang dikeluarkan. Cocok, baru persetujuan bersama. Kalau di sana (banggar) bersikeras, barulah memakai Perkada itu," jelasnya.

Siapa yang Pantas Jadi Presiden 2019? Blak-blakan Najwa Shihab Jawab Begini

Menggunakan Perkada, kata Anwar, juga memiliki konsekuensi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved