Artis Terjerat Narkoba
Narkoba Fariz RM Dikendalikan dari Kota Tepian, Begini Tanggapan BNNK Samarinda
Diberitakan sebelumnya, Fariz RM ditangkap setelah tim dari Polres Jakarta Utara melakukan pengembangan.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jaringan peredaran narkoba dari Samarinda diduga tidak hanya diedarkan di wilayah Kaltim saja, melainkan hingga ke Pulau Jawa.
Hal itu terungkap setelah Polres Jakarta Utara menangkap musisi senior Fariz RM, dengan dua pelaku lainnya, yakni DN dan A pada Jumat (24/8) silam.
Dari hasil pemeriksaan, Fariz RM mendapatkan narkoba dari A. Sementara A mendapatkan narkoba yang dikendalikan dari Samarinda, Kaltim.
Hal itu pun tidak dibantah oleh aparat setempat di Samarinda.
Kasi Berantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Kompol Risnoto menilai, kemungkinan peredaran narkoba dari Samarinda ke luar provinsi bisa saja terjadi, mengingat jaringan peredaran narkoba yang jangkauannya begitu luas.
"Kemungkinan itu bisa terjadi, karena masing-masing daerah saling suplai. Karena bisa saja pengedar di Samarinda yang pesan untuk disuplai di sana (Jakarta)," ungkapnya, Senin (27/8/2018).
Baca juga:
Asah Senjata Baru Mencetak Gol, Liverpool Gaet Pelatih untuk Maksimalkan Lemparan ke Dalam
Rocky-Ratna Tak Diizinkan Isi Diskusi, Begini Tanggapan Sudjiwo Tedjo dan Syamsuddin Haris
Kandas di 16 Besar Asian Games, Timnas U-23 Malaysia Langsung Menatap Piala Asia 2020
Ternyata Medali Asian Games 2018 Didesain oleh Dua Desainer Muda Alumni UMN
"Namanya jaringan, siapa pun bandarnya, di mana orangnya, bisa saja. Dan, tidak menutup kemungkinan narkoba di Samarinda berasal dari sana tidak hanya dari wilayah Kalimantan Utara," tambahnya.
Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum pernah menangani kasus yang peredaran dari Samarinda, ke daerah pulau Jawa.
Selama ini pihaknya menangani kasus peredaran dari Samarinda ke kawasan di Kaltim, diantaranya Balikpapan, Kukar, Paser, Kutim, Bontang, dan Berau.