Artis Terjerat Narkoba

Narkoba Fariz RM Dikendalikan dari Kota Tepian, Begini Tanggapan BNNK Samarinda

Diberitakan sebelumnya, Fariz RM ditangkap setelah tim dari Polres Jakarta Utara melakukan pengembangan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu. 

"Kalau kami belum pernah menangani. Tapi pernah yang ada dari Batam, tidak langsung ke Samarinda, tapi ke Jakarta dulu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Fariz RM ditangkap setelah tim dari Polres Jakarta Utara melakukan pengembangan.

Saat itu, polisi sudah menangkap dua tersangka, yakni seorang perempuan berinisial DN, yang merupakan pengedar dan juga A di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Fariz RM ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (24/8/2018).

Polisi mengamankan barang bukti sebanyak dua klip plastik sabu berat brutto 0,90 gram, dua butir tablet dumolit, 9 butir tablet Sanax, dan alat isap sabu dari rumah pelaku. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved