Bupati Kutim Minta Fasilitas untuk Pejabat yang Malas Ditarik
Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama tim terus melakukan pemantauan terhadap para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama tim terus melakukan pemantauan terhadap para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Pemantauan tersebut terkait kedisiplinan dan kerajinan para pegawai dalam mematuhi aturan jam masuk dan pulang kerja. Termasuk tingkat keaktifan pegawai dalam mengikuti beragam kegiatan yang digelar Pemkab Kutim.
Bupati Ismunandar menginginkan ada tindakan tegas bagi para pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan kerja, khususnya tingkat kehadiran.
Baca: Relawan Joko Widodo-Maruf Amin Deklarasi Damai dan Lawan Hoax di Balikpapan
Ia meminta Sekretaris Daerah, Irawansyah melakukan tindakan bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) maupun ASN yang tingkat kehadirannya di bawah ketentuan.
Baca: Hingga Pukul 11.00 WITA, Antrean Perekaman E-KTP di Program GISA, Capai 657 Orang
"Sekda tolong ditindak TK2D maupun ASN yang tingkat kehadirannya di bawah ketentuan. Mereka harus diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ismunandar.
Minimnya kesadaran pegawai bekerja dan hadir berdasarkan ketentuan waktu yang telah diatur, menurut Ismunandar, mempengaruhi pelayanan ke masyarakat. Bahkan kerap ditemukan pejabat tidak berada di tempat pada pertengahan pekan.
"Ada pejabat yang sudah pulang baik itu ke Samarinda, ke Tenggarong di hari Rabu dan Kamis. Kalau memang seperti itu tarik fasilitas bagi pejabat yang malas. Suruh naik bus saja biar bisa pulang di hari itu," kata Ismunandar.
Fasilitas yang diberikan, kata Ismunandar, bukan untuk memanjakan pejabat. Sebaliknya, adanya kelengkapan fasilitas agar para pejabat bisa rajin melihat, mengevaluasi dan bertindak terhadap kendala serta perkembangan di lapangan.
Baca: 40 Peserta Meriahkan Lomba Kebaya Nasional di Kutim
“Untuk itu, saya mohon arahan ini diberlakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bisa jadi evaluasi bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Jabatan yang sudah kita amanahkan, ternyata tidak dijalankan dengan baik, mohon kedisiplinan ini jadi pertimbangan di Baperjakat," kata Ismunandar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ismunandar_20180515_191848.jpg)