Berita Video
Menghisap Sabu di Gudang Perusahaan, Dua Pekerja Tambang Diciduk Polisi
Barang haram yang ditemukan dilokasi penangkapan, diakui tersangka didapat dari salah satu bandar Gang Masjid, Samarinda.
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Cahyo Wicaksono Putro
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA-Dua pekerja tambang, tertangkap tangan saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu, disalah satu gudang tambang, Rabu (30/8/2018) kemarin.
Penangkapan bermula sesuai laporan salah satu rekan kedua pelaku, yang mengatakan, bahwa ada dugaan bahwa, kedua temannya sering terlihat menggunakan sabu di gudang salah satu perusahaan tambang di Samarinda.
Baca: Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno Dihentikan, Wasekjen Demokrat Sebut Bawaslu Pemalas
"Ada dugaan penyalahgunaan narkotika, dan kami melaksanakan penyelidikan dan tiba di tempat yang diduga ada penyalahgunaan narkotika, kita melakukan pengecekan dan kami jumpai dua orang laki-laki yang sedang menggunakan sabu, dengan barang bukti berupa, 1 paket sabu yang sudah diisikan ke pipetnya dan korek dan alat hisap sabu lengkap hasil itu kita bawa ke polsekta Samarinda Sungai Pinang untuk dilakukan pemeriksaan," Ucap Iptu Teguh Wibowo, selaku PLH. Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Jumat (31/8/2018).
Baca: Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim Usai Aksi #2019Ganti Presiden di Surabaya
Barang haram yang ditemukan dilokasi penangkapan, diakui tersangka didapat dari salah satu bandar Gang Masjid, Samarinda.
Tersangja akan dikenai pasal 122 dan 144 tentang penyalahgunaan dan penguasaan narkotoka, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun kurungan.
Simak Videonya :
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pekerja-tambang-tertangkap-tangan-saat-sedang-menggunakan-narkotika-jenis-sabu_20180831_162659.jpg)