Rabu, 15 April 2026

Berita Video

Menghisap Sabu di Gudang Perusahaan, Dua Pekerja Tambang Diciduk Polisi

Barang haram yang ditemukan dilokasi penangkapan, diakui tersangka didapat dari salah satu bandar Gang Masjid, Samarinda.

TRIBUN KALTIM/CAHYO WICAKSONO PUTRO
Dua pekerja tambang, tertangkap tangan saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Cahyo Wicaksono Putro

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA-Dua pekerja tambang, tertangkap tangan saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu, disalah satu gudang tambang, Rabu (30/8/2018) kemarin.

Penangkapan bermula  sesuai laporan salah satu rekan kedua pelaku, yang mengatakan, bahwa ada dugaan bahwa, kedua temannya sering terlihat menggunakan sabu di gudang salah satu perusahaan tambang di Samarinda.

Baca: Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno Dihentikan, Wasekjen Demokrat Sebut Bawaslu Pemalas

"Ada dugaan penyalahgunaan narkotika, dan kami melaksanakan penyelidikan dan tiba di tempat yang diduga ada penyalahgunaan narkotika, kita melakukan pengecekan dan kami jumpai dua orang laki-laki yang sedang menggunakan sabu, dengan barang bukti berupa, 1 paket sabu yang sudah diisikan ke pipetnya dan korek dan alat hisap sabu lengkap hasil itu kita bawa ke polsekta Samarinda Sungai Pinang untuk dilakukan pemeriksaan," Ucap Iptu Teguh Wibowo, selaku PLH. Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Jumat (31/8/2018).

Baca: Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim Usai Aksi #2019Ganti Presiden di Surabaya

Barang haram yang ditemukan dilokasi penangkapan, diakui tersangka didapat dari salah satu bandar Gang Masjid, Samarinda.

Tersangja akan dikenai pasal 122 dan 144 tentang penyalahgunaan dan penguasaan narkotoka, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun kurungan.

Simak Videonya :

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved