Kamis, 16 April 2026

Pendaftaran CPNS 2018, Segera Siapkan Dokumen, Ini 5 Tahapan Pendaftaran

Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus bekerja menyiapkan agar pendaftaran CPNS 2018 melalui portal https://sscn.bkn.go.id berjalan sukses

BKN
Tata laksana rekrutmen CPNS2018 ini dilaksanakan secara terintegrasi, hanya melalui Sscn.bkn.go.id tidak ada jalur lain. 

TRIBUNKALTIM.COBadan Kepegawaian Negara (BKN) terus bekerja menyiapkan agar pendaftaran CPNS 2018 melalui portal https://sscn.bkn.go.id berjalan sukses dan tanpa kendala.

BKN juga kembali mewanti-wanti calon pelamar untuk tidak buru-buru.

 

 Kabar terbarunya, BKN telah memantapkan koordinasi pendaftaran seleksi CPNS 2018.

Tidak hanya itu saja, BKN juga mengingatkan beberapa hal berikut bagi kalian yang berminat mendaftar CPNS 2018.

 

Seleksi CPNS 2018
Seleksi CPNS 2018 (tribunnews.com)

Melansir dari bkn.go.id (30/8/2018) Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menghadiri Rapat lanjutan terkait pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2018 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kamis (30/08/2018).

Selain Kepala BKN, turut hadir Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama BKN dan perwakilan dari sejumlah Kementerian dan Lembaga.


Rapat lanjutan terkait pengadaan CPNS 2018 (bkn.go.id)

Dalam kesempatan tersebut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa BKN akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait guna memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran seleksi CPNS.

BKN akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminimalisasi kesulitan peserta dalam penginputan Nomer Induk Kependudukan.

Bima juga menyampaikan beberapa skenario dan implikasi terhadap rancangan jadwal penerimaan CPNS.

Turut memberikan paparan Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja tentang Kebijakan Pengadaan CPNS 2018 dan Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP Ernadhi Sudarmanto tentang Mitigasi Risiko Pengadaan CPNS.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan tahapan rekrutmen CPNS 2018.

Mohammad Ridwan yang ditemui seusai acara menjelaskan bahwa sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahapan yang harus ada dalam rekrutmen CPNS adalah:

Baca: Presiden Olimpiade Nepal Memuji Penyelenggaraan Asian Games 2018 di Indonesia

(1) perencanaan,

(2) pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender,

(3) pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id),

(4) seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang), dan

(5) pengumuman hasil seleksi.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin saat membuka secara resmi rapat tersebut sekaligus menyampaikan imbauan kepada seluruh Instansi Pusat maupun Daerah untuk mengelola dengan baik pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018.

Syafruddin juga menambahkan jika pelaksanaan seleksi harus memudahkan masyarakat salah satunya dengan mempermudah jangkauan lokasi tes.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved