Ancam Sebar Foto Syur, Setya Peras Korban Jutaan Rupiah
Dari keterangan korban yang masih berusia 20 tahun tersebut, selama bulan Agustus tersangka telah memeras korban.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang pemuda ditangkap polisi diduga sebagai pelaku penyebar konten porno disertai pemerasan.
Namanya Helsa Setya (27). Ia diciduk petugas di kamar Guest House Riviera Residence Kamar 206. Letaknya di Jalan Gunung Belah RT 15, Balikpapan.
"Korbannya melapor ke Balikpapan (Polsek Barat) mengetahui pelaku tinggal di sini. Anggota lidik dan berhasil tangkap pelaku," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa, Senin (3/8/2018).
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya.
Ia mengancam akan menyebarkan foto ke rekan dan keluarga korban apabila korban tak memberikan uang yang diminta kepada tersangka.
Foto korban tanpa busana tersebut didapat tersangka dari hasil video call.
Pelaku yang meminta korban melepaskan bajunya, diam-diam mengambil screenshoot alias tangkapan layar dari telepon pintarnya.
Baca juga:
Ini Jadwal Timnas U-16 Indonesia di Perhelatan Piala Asia, Menuju Piala Dunia U-17 di Peru
Sambut Sang Pesilat Penyumbang Medali Emas Asian Games 2018, Begini Euforia di Bandara SAMS
VIDEO - Manfaatkan Waktu Luang, Penyerang Andalan Liverpool Bersihkan Toilet dan Area Wudhu Masjid
Tak Punya Basic Bela Diri, Vino G Bastian Berjuang 6 Bulan Latihan Silat demi Film Wiro Sableng
"Screen shoot itu yang jadi modal tersangka memeras korban," katanya.
Dari keterangan korban yang masih berusia 20 tahun tersebut, selama bulan Agustus tersangka telah memeras korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemerasan_20180903_211207.jpg)