Pileg 2019
Bawaslu Loloskan 12 Bakal Caleg Eks Koruptor, Ini Daftarnya
Keputusan tersebut diambil Bawaslu lantaran mereka mengklaim berpedoman pada Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017
4. Syahrial Kui Damapolii, mantan napi korupsi asal Sulawesi Utara.
Ia merupakan mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara yang pernah menjadi terpidana korupsi Manado Beach Hotel pada 2012 lalu.
5. Abdullah Puteh, mantan napi korupsi asal Aceh.
Saat menjabat sebagai Gubernur Aceh, ia terlibat korupsi pembelian 2 helikopter sehingga dihukum 10 tahun penjara.
6. Andi Muttamar Mattotorang, mantan napi korupsi asal Bulukumba, bakal caleg Partai Berkarya.
Andi tercatat pernah mendekam di penjara selama 18 bulan karena kasus korupsi senilai Rp 250 juta dalam proyek Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bulukumba tahun 2013.
7. Abdul Salam, mantan napi korupsi asal Palopo, bakal caleg Partai Nasdem.
___________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
UPDATE
___________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Abdul Salam, bakal calon anggota legislatif Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menegaskan dirinya tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atas perkara korupsi.
Hal itu disampaikan Abdul Salam dalam somasinya kepada Tribunkaltim.co menanggapi pemberitaan Tribunkaltim.co soal mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu sebagai bakal calon anggota legislatif 2019.
Dalam berita tersebut, nama Abdul Salam masuk dalam daftar bakal caleg eks koruptor yang dirilis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih.
"Saya tegaskan bahwa berita tersebut adalah tidak benar, karena saya tidak pernah dijatuhi pidana oleh pengadilan atas perkara tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya," kata Abdul Salam dalam surat kepada Tribunkaltim.co.
Berita ini sekaligus meralat pemberitaan Tribunkaltim sebelumnya dalam berita berjudul "Bawaslu Loloskan 12 Bakal Caleg Eks Koruptor, Ini Daftarnya.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu_20180217_172840.jpg)