Irianto Tak Mau Lagi APBD Diketok di Masa Injury Time

"Kita sudah konsultasi dengan Kemendagri, supaya jangan ada deal-deal yang gak jelas," sebutnya.

TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Gubernur Provinsi Kaltara Irianto Lambrie 

"Untuk DBH Bukan Pajak seperti DBH Migas akan mengikuti lifting migas. Jika harga minyak naik, otomatis DBH naik. Tetapi kenaikan itu bagi negara kita dilema karena ongkos subsidi akan naik juga, misalnya subsidi solar," ujarnya.

"Tetapi sekarang masih ada dinamikanya (DBH Migas). Masih ada pembahasan antara Dinas ESDM, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Masih dikompilasi data-datanya dulu," katanya.

Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 ditargetkan sebesar Rp 474,8 miliar, akumulasi dari pajak daerah, retribusi, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp 56,4 miliar. Sehingga total pendapatan atau akumulasi dari PAD, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mencapai Rp 2,34 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) sebanyak Rp 140 miliar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved