Update, Pendaftaran CPNS 2018, Segera Siapkan Berkas, Catat Tanggal Pembukaan Pendaftarannya
Pemerintah telah menetapkan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018. Lantas, tanggal berapa pendaftaran CPNS tersebut dibuka?
TRIBUNKALTIM.CO - Dibuka mulai 16-20 September 2018, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 digelar melalui situs resmi sscn.bkn.go.id dengan prirotas rekrutmen pada tenaga kesehatan, guru dan sarjana dengan keahlian infrastruktur.
Jadi kamu yang punya keahlian dan obsesi tenaga pendidik, kesehatan dan infrastruktrur, saatnya mewujudkan obsesi menjadi abdi negara dengan daftar di situs sscn.bkn.go.id
Siapkan segala berkas dan cermati syarat-syarat jadi CPNS 2018 yang digariskan lewat sscn.bkn.go.id !
Baca: Berawal dari Pembahasan APBD-P 2015, Ini Cerita Lengkap Ksus Suap 41 Anggota DPRD Malang
Pemerintah telah menetapkan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018.
Lantas, tanggal berapa pendaftaran CPNS tersebut dibuka?
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil tahun 2018 akan dilakukan serentak secara online.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, belum ada tanggal pasti soal pendaftaran CPNS tersebut.
Namun, dia memprediksi hal tersebut bisa dilakukan dua pekan dari sekarang.
"Pendaftaran kami berharap kalau sekarang tanggal 6, ya katakanlah antara tanggal 16 hingga 20 September 2018. Namun, pendaftaran bisa dimulai kalau data semua sudah bisa masuk," kata Bima dalam jumpa pers di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Berkaitan dengan hal tersebut, Bima mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai CPNS untuk melakukannya sejak awal waktu agar meminimalkan masalah yang bisa terjadi.
Baca: Ahok Dikabarkan Bakal Nikahi Polwan, Ternyata Ini Mak Comblangnya
"Pendaftaran ini nantinya kan hanya dua minggu dan kami menyarankan untuk daftar pertama kali, bukan yang terakhir karena nanti pasti akan terjadi traffic sangat padat," terang dia.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, mengatakan Pendaftaran calon pegawai negeri sipil tahun 2018 akan dilakukan serentak secara online.
"Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Menurut Syafruddin, ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," kata dia.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat (7/9/2018) Ada Dua Bintang yang Bakal Dua Kejutan Nih. . .
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tes-cpns_20180508_100540.jpg)