Selasa, 19 Mei 2026

Merasa Kurang Diperhatikan, Warga Kelurahan Sepaku Minta Wilayahnya jadi Desa

warga Kelurahan Sepaku meminta DPRD Penajam Paser Utara (PPU), agar memperjuangkan rencana perubahan status kelurahan menjadi desa.

Tayang:
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Samir
Pertemuan antara DPRD dengan perwakilan warga Sepaku yang menuntut perubahan status kelurahan sepaku menjadi desa 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah warga Kelurahan Sepaku meminta DPRD Penajam Paser Utara (PPU), agar memperjuangkan rencana perubahan status kelurahan menjadi desa. 

Alasannya, karena selama ini kelurahan kurang diperhatikan Sementara desa dengan anggaran yang cukup besar mampu membangun sejumlah fasilitas dan peningkatan SDM.

Kehadiran mereka diterima Ketua DPRD Nanang Ali, anggota Komisi I Sariman dan anggota Komisi II Syarifuddin HR.

Sekretaris tim pemekaran, Abdul Aziz menjelaskan, Senin (10/9/2018) menjelaskan, keinginan masyarakat untuk melakukan perubahan status ini semata-mata karena kurang mendapat perhatian dibandingkan dengan status desa.

Baca: Tuduhan Demokrat Main Dua Kaki, Andi Arief yang Punya Catatan Dua Kaki itu adalah PAN dan PKS

Ia mencontohkan untuk membangun poskamling maupun posyandu tidak bisa dilakukan, Sementara desa mampu karena memiliki anggaran desa yang cukup besar.

"Jadi ada ketimpangan antara desa dan kelurahan. Makanya kami meminta agar kelurahan Sepaku itu diubah menjadi desa Sepaku," katanya.

Bukan hanya itu, fasilitas kantor kelurahan sampai sekarang juga terancam roboh karena lahannya mulai longsor Sementara untuk memperbaiki butuh anggaran.

Baca: Nilai Rupiah Melemah, Harga Mobil Baru di Samarinda Belum Terpengaruh

Muhammad Hatta, warga Sepaku menambahkan, bahwa DPRD harus sekali-kali mendatangi Sepaku untuk melihat kondisi daerah, termasuk meninjau kantor Kelurahan Sepaku yang mulai longsor.

"Jadi kalau kami meminta jalan diperbaiki, itu merupakan angan-angan yang sangat tinggi karena jalan-jalan juga rusak. Makanya kami berharap perubahan status ini bisa dilakukan, katanya.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Sariman mengatakan bahwa memang saat ini memunculkan euforia karena desa merupakan daerah otonomi dan memiliki anggaran desa minimal 10 persen dari dana perimbangan, sehingga memunculkan ketimpangan antara kelurahan dan desa. Ia mengatakan, selama ini memang terjadi ketimpangan pembangunan antara desa dan kelurahan.

Baca: Bocah Nursaka Tiap Hari Bersekolah Harus Melintas di Dua Negara, Ini yang Terjadi

Namun yang menjadi persoalan lanjutnya, karena sampai sekarang untuk menjadikan desa atau status kelurahan menjadi desa minimal harus memiliki 1.500 jiwa atau 300 Kepala keluarga.

"Ternyata tim ini juga kekurangan anggaran untuk memperjuangkan perubahan status ini. Tapi nanti diupayakan agar bisa dianggarkan," ujarnya.

Moratorium Pemekaran Belum Dicabut

Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Nanang Ali, menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium pemekaran desa maupun kelurahan serta perubahan status kelurahan menjadi desa maupun sebaliknya.

Namun ia menyarankan agar dibentuk desa persiapan, setelah dua tahun berjalan bisa diusulkan menjadi desa definitif melalui peratura daerah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved