CPNS 2018

3 Kesalahan yang Sering Terjadi saat Daftar CPNS Melalui sscn.bkn.go.id

sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id

Editor: Syaiful Syafar
TribunKaltim.co
Ilustrasi Penerimaan CPNS 2018 

Para calon pelamar, bisa melakukan pengecekan database melalu Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat maupun di daerah.

2. Kesalahan saat memasukkan data

Berdasarkan hasil rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, masalah ini umumnya muncul karena calon peserta tidak mencermati dengan teliti.

Saat melakukan pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk memperhatikan fitur-fitur yang disediakan oleh portal SSCN, pun cara pengisian kolom di dalamnya.

Sehingga, kemungkinan untuk mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta dapat diperkecil.

3. Kesalahan menginput dokumen pendaftaran

Ini juga menjadi kesalahan yang banyak dilakukan oleh sebagian besar pelamar.

Kali ini, pelamar cenderung tidak mencermati syarat dan dokumen yang diminta.

Akhirnya muncullah masalah ini.

Untuk mengantisipasinya, pelamar diimbau memahami dan mencatat dengan seksama kualifikasi, syarat, dan alur/mekanisme pendaftaran.

Lalu apa saja persyaratan dokumen yang harus disiapkan bagi para calon peserta CPNS 2018?

Meski syarat CPNS 2018 nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi, tak ada salahnya untuk mempersiapkan bekas secara umum.

Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved