CPNS 2018

3 Kesalahan yang Sering Terjadi saat Daftar CPNS Melalui sscn.bkn.go.id

sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id

Editor: Syaiful Syafar
TribunKaltim.co
Ilustrasi Penerimaan CPNS 2018 

3 Kesalahan yang Sering Terjadi saat Daftar CPNS Melalui sscn.bkn.go.id

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akhirnya dipastikan buka 19 September mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).

"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Bima menegaskan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.

"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.

Ada tiga potensi masalah yang akan dihadapi calon pendaftar CPNS 2018.

Tiga masalah ini juga dikeluhkan oleh pelamar CPNS TA 2017 silam.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, melalui rilisnya beberapa waktu lalu, memaparkan setidaknya ada tiga permasalahan terbesar yang banyak dikeluhkan oleh calon peserta CPNS gelombang sebelumnya.

Lantas apa saja 3 masalah terbesar yang umumnya menjadi kendala bagi calon peserta CPNS 2018?

1. Nomor Identitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan

Ini adalah masalah pertama yang paking sering dijumpai oleh calon peserta CPNS.

Untuk mengantisipasi masalah ini, calon peserta harus memastikan KK dan NIK yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id telah terdaftar.

Bagaimana caranya?

Para calon pelamar, bisa melakukan pengecekan database melalu Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat maupun di daerah.

2. Kesalahan saat memasukkan data

Berdasarkan hasil rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, masalah ini umumnya muncul karena calon peserta tidak mencermati dengan teliti.

Saat melakukan pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk memperhatikan fitur-fitur yang disediakan oleh portal SSCN, pun cara pengisian kolom di dalamnya.

Sehingga, kemungkinan untuk mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta dapat diperkecil.

3. Kesalahan menginput dokumen pendaftaran

Ini juga menjadi kesalahan yang banyak dilakukan oleh sebagian besar pelamar.

Kali ini, pelamar cenderung tidak mencermati syarat dan dokumen yang diminta.

Akhirnya muncullah masalah ini.

Untuk mengantisipasinya, pelamar diimbau memahami dan mencatat dengan seksama kualifikasi, syarat, dan alur/mekanisme pendaftaran.

Lalu apa saja persyaratan dokumen yang harus disiapkan bagi para calon peserta CPNS 2018?

Meski syarat CPNS 2018 nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi, tak ada salahnya untuk mempersiapkan bekas secara umum.

Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul CPNS 2018 - 3 Kendala Terbesar Ini Sering Ditemui saat Daftar sscn.bkn.go.id, Pastikan Tak Terjadi!, http://style.tribunnews.com/2018/09/11/cpns-2018-3-kendala-terbesar-ini-sering-ditemui-saat-daftar-sscnbkngoid-pastikan-tak-terjadi?page=all. Penulis: Salma Fenty Irlanda
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved