Bantuan Sosial

Update Info KJP Plus September! Login kjp.jakarta.go.id Cek Status Penerima 2025 Pakai NIK

Penyaluran Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terus berlanjut untuk bulan September 2025 ini.

Editor: Doan Pardede
jakarta.go.id
KJP SEPTEMBER 2025 - Penyaluran Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terus berlanjut untuk bulan September 2025 ini.(jakarta.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyaluran Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terus berlanjut untuk bulan September 2025 ini.

Untuk diketahui, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta

Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 ditutup pada 7 Agustus 2025 lalu.

Kemudian, data penerima masuk tahapan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Jakarta pada 11-16 Agustus 2025.

Baca juga: Inilah Link Pengambilan Sembako KJP: kjp.jakarta.go.id cek status penerima 2025, Cek Status KJP

Penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 melalui Keputusan Gubernur dilaksanakan mulai 18 Agustus-30 September 2025.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kapan pencairan KJP Plus September 2025.

Program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu, guna mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan secara merata.

Berdasarkan pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, pencairan KJP Plus diperkirakan akan dilakukan pada pekan pertama.

KJP Plus tidak hanya membantu meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga memberikan dukungan dana untuk kebutuhan pribadi siswa, seperti alat tulis, transportasi, hingga pembelian makanan bergizi.

Besaran dana yang diterima pun berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Rincian Dana Per Jenjang Pendidikan berdasarkan pencairan pada bulan Agustus 2025

SD/MI

Dana Personal: Rp 250.000 per bulan 

Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 130.000 per bulan 

SMP/MTs

Dana Personal: Rp 300.000 per bulan 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved