Ratusan Penyidik Kepolisian se-Kaltim Kumpul, Ini yang Dibahas
Seluruh penyidik fungsi reserse kepolisian Kaltim berkumpul di ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (12/9/2018)
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Seluruh penyidik fungsi reserse kepolisian Kaltim berkumpul di ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (12/9/2018). Mereka menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Jajaran Polda Kaltim.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto membuka Rakernis yang mengusung tema 'Reskrim Jajaran Polda Kaltim yang Promoter Siap Mensukseskan Tahapan Pemilu 2019 melalui Penegakkan Hukum yang Berkeadilan'.
"Ada fungsi reserse khusus, reserse umum dan reserse narkoba. Esensinya menyamakan persepsi dalam menindaklanjuti penanganan hukum, terutama dalam Pemilu 2019," kata jenderal bintang 1 tersebut.
Tujuannya tak lain agar penyidik Polri di Kaltim lebih akomodatif, solid dan profesional dalam melaksanakan penegakkan hukum. Rakernis yang digelar merupakan instruksi Mabes Polri, yang digelar rutim setiap tahun.
Baca: Presiden Korea Selatan Larang Ajudan Jokowi Bayar Semua Barang Belanjaan
Saat disinggung suhu politik yang meningkat jelang Pilpres dan Pileg 2019. Terutama konflik yang terjadi di dunia maya. Hal itulah yang jadi atensi kepolisian. Tim cyber crime memantau lini masa internet, dimana banyak berita bohong, informasi yang melecehkan antar kelompok terutwma yang berkenaan dengan SARA.
"Penanganan melalui cyber crime, patrol cyber. Humas ada juga pun dengan inteligen ada. Dunia maya sangat mewarnai dunia nyata," tegasnya.
"Bila ada yang sudah menyinggung, atau kira-kira memfitnah, masuk dalam tindak pidana harus langsung ditangani, take down, cari dan lidik," sambungnya.
Baca: KRI Rencong 622 Terbakar dan Tenggelam di Perairan Sorong, 32 Awak Selamat
Semangat profesional, modern dan terpercaya (promoter) akhirnya melahirkan konsep e-Penyidikan. Sistem manajemen elektronik penyidikan ini giat disosialisasikan ke jajaran Polri di seluruh daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Kaltim.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani, mengatakan sistem tersebut merupakan langkah pengembangan kemampuan penyidik dalam menangani kasus hukum.
"Ini program seluruh indonesia. Seluruh wilayah. Dari Mabes Polri sampai dengan Polsek," kata Yustan yang jadi pembicara dalan Rakernis Fungsi Reskrim jajaran Polda Kaltim, Rabu (12/9/2018) di Hotel Platinum Balikpapan.
Di dalam sistem ini sudah lengkap hal yang berkaitan dengan administrasi penyidikan (format). Sehingga bila ada masyarakat yang melapor ke kantor polisi, bisa langsung diinput ke dalam sistem tersebut. Sehingga laporan polisi otomatis bisa langsung dimonitor pimpinan termasuk publik.
"Anggota buka buat laporan polisi. Nah, SPKT ini, kan, di luar reserse. Makanya Rakernus ini digabungkan dengan reserse. Kalau bekerja dia langsung terekam," katanya.
"Besok 1 hari khusus menajemen e oenyidikan. Tim dari Mabes yang datang," sambugnya.
Baca: Sembunyikan Sabu Dalam Inhaler, Pemuda Asal Balikpapan Ditangkap Polisi
Saat ditanya, bagaimana cara publik mengakses. Yustan menjelaskan, masyarakat tinggal masuk ke website Pusiknas ( Pusiknas.polri.go.id ). Input nomor laporan polisi yang dibuat. Kemudian memasukkan identitas diri. Akan keluar keterangan penanganan proses hukum yang dilakukan penyidik. Masyarakat bisa mengakses hal itu dari mana saja, bahkan di rumah sekalipun.
"Akan keluar nahti laporan dia, sampai dimana proses penanganan perkara mereka," ucap Yustan.
Adapun kendala dalam pelaksanaan sistem ini tak lain; jaringan internet. Polres dan Polsek yang jauh dari kota, masih kesulitan mendapat sinyal internet. Sementara hal dasar dalam penerapan manajemen penyidikan ini adalah internet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/penyidik-fungsi-reserse-kepolisian-kaltim-berkumpul_20180912_112348.jpg)