Selasa, 5 Mei 2026

Unggah Video Ganti Sistem, Mardani Ali Sera dan Jubir HTI Dilaporkan Makar

Gara-gara unggah video ini, LBH Aliansi Masyarakat dan LBH Almisbat laporkan Mardani Ali Sera dan Jubir HTI dilaporkan ke polisi dengan tuduhan makar.

Tayang:
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
(kiri ke kanan) Adhel Setiawan, Komarudin, Sanggam Indra. Ketiganya selaku pengacara publik LBH Almisbat. 

TRIBUNKALTIM.CO,  JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat) melaporkan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera dan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto.

Keduanya dilaporkan terkait unggahan video pernyataan ganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden.

"Karena kita melihat bahwa di media itu sempat ada unggahan video terkait dengan dugaan yang kita anggap makar ini," ujar Pengacara Publik LBH Almisbat, Komarudin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

(kiri ke kanan) Adhel Setiawan, Komarudin, Sanggam Indra. Ketiganya selaku pengacara publik LBH Almisbat.
(kiri ke kanan) Adhel Setiawan, Komarudin, Sanggam Indra. Ketiganya selaku pengacara publik LBH Almisbat. (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Komarudin mengatakan, pangkal aduan ini adalah video Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto yang menyatakan akan mengganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden.

Perkataan keduanya, kata Komarudin, dapat diduga sebagai bentuk upaya makar, yakni keinginan mengganti sistem kenegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apalagi, kata Komarudin, HTI sudah dilarang dan dibubarkan.

Maka ia merasa Ismail dan Mardani Ali sudah selayaknya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Unggahan Videonya Dianggap Makar, LBH Almisbat Laporkan Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/09/12/unggahan-videonya-dianggap-makar-lbh-almisbat-laporkan-mardani-ali-sera-dan-ismail-yusanto.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved