CPNS 2018
Pelamar Hanya Boleh Mendaftar 1 Formasi di 1 Instansi pada Pendaftaran CPNS 2018 Besok
Pendaftaran CPNS 2018 di laman http://sscn.bkn.go.id. Pelamar hanya diperbolehkan melamar di satu jabatan di satu instansi
Pelamar Hanya Boleh Mendaftar 1 Formasi di 1 Instansi pada Pendaftaran CPNS 2018 Besok
TRIBUNKALTIM.CO - Rabu, 19 September 2018, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 bakal dibuka secara serentak.
Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan online dan terintegrasi di satu portal, yakni di laman http://sscn.bkn.go.id
Dalam seleksi CPNS 2018 ini terdapat 238.015 lowongan disediakan yang tersebar di 76 kementerian/lembaga dan 525 pemda.
Kemudian untuk 525 Pemda yang membuka lowongan CPNS jumlah lowongan yang dibuka sebanyak 186.744 formasi.
Perinciannya guru kelas dan mata pelajaran 88.000 formasi, guru agama 8.000 formasi, tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi dan tenaga medis/paramedis 60.315 formasi dan tenaga teknis 30.429 formasi.
Meski terdapat ratusan ribu lowongan, seperti tahun lalu, dalam penerimaan CPNS 2018 ini pelamar hanya diperbolehkan melamar di satu jabatan di satu formasi di satu instansi.
Lantaran hanya boleh memilih satu jabatan di satu formasi dan satu instansi, kamu perlu memikirkan dengan seksama jabatan yang akan kamu pilih.
Hal ini lantaran setelah mendaftar satu jabatan, kamu tidak bisa mengubahnya.
Berikut ini TribunSolo.com, Senin (17/9/2018), merangkum hal-hal yang perlu dipertimbangkan saat memilih jabatan/formasi:
1. Pilih sesuai kualifikasi
Satu hal paling utama adalah kamu sebaiknya memilih jabatan yang sesuai dengan kualifikasi atau persyaratan yang kamu miliki.
Jangan sampai kamu memilih formasi yang kualifikasninya tidak bisa kamu penuhi sehingga justru akan membuatnya dinyatakan tak lolos seleksi administrasi.
2. Minat bakat
Minat bakat bisa menjadi salah satu pertimbangan bagi kamu dalam memilih formasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-rekruitmen-cpns_20180824_082027.jpg)