Breaking News

Raup Ratusan Juta, Begini Modus Pria Ini Gadaikan 40 Mobil yang Disewanya

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kerap kali berganti-ganti nomor telepon setelah mobil yang ia sewa digadaikan.

Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan pengelapan kendaraan roda dua dengan modus sewa rental. (Warta Kota/Joko Supriyanto) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan pengelapan kendaraan roda empat dengan modus sewa rental.

Adapun dari pengungkan tersebut dua pelaku yakni Azizah Azmari dan Muhamad berhasil di cokok polisi.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (17/9) lalu, tanpa ada perlawanan.

 
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Dimana sebanyak 44 kendaraan roda empat hilang tak ada kejelasan setelah para pelaku bermodus sewa baik rental maupun perorangan.

"Jadi pelaku ini modusnya sewa ke rental maupun perorangan. Setiap minjam bilangnya dua tiga hari. Biaya sekali nyewa biasanya Rp 350-400 ribu. Nah begitu mobil sudah di tangan, dia langsung gadai," kata Kombes Tony, Selasa (18/9/2018).

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kerap kali berganti-ganti nomor telepon setelah mobil yang ia sewa digadaikan.

Tak hanya itu aksi para pelaku ini tidak hanya di satu kawasan saja melainkan beroperasi di sekitar Jabodetabek bahkan hingga Bandung.

"Setiap ditanya oleh pemilik kendaraan, ngakunya masih dipakai kendaraannya. Belum selesai. Sehingga pelaku menghilang, handphone juga tidak bisa dihubungi kembali," ucapnya.

Saat dimintai keterangan para pelaku mengakui bahwa aksi yang dilakukan sudah berjalan selama enam bulan.

Bahkan setiap mobil yang berhasil digadai, pelaku mengantongi untung hingga Rp 25 - 30 juta.

Hingga kini, polisi baru mengamankan 14 unit mobil.

Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan pengelapan kendaraan roda dua dengan modus sewa rental. (Warta Kota/Joko Supriyanto)
Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan pengelapan kendaraan roda dua dengan modus sewa rental. (Warta Kota/Joko Supriyanto) ()

Penangkapan mobil tersebut dilakulan dalam kurun waktu tiga hari. Dimulai sejak Sabtu (15/9) hingga Senin (18/9).

"Ya kalo dikalikan dengan jumlah mobil berarti pelaku ini bisa membawa Rp 350 juta. Itu belum ditambah dengan mobil yang belum kita ungkap," katanya.

Meski begitu, Tony mempunyai dugaan lain. Bisa jadi mobil yang diamankan anggotanya merupakan hasil curian pelaku lain.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved