Breaking News

Raup Ratusan Juta, Begini Modus Pria Ini Gadaikan 40 Mobil yang Disewanya

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kerap kali berganti-ganti nomor telepon setelah mobil yang ia sewa digadaikan.

Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan pengelapan kendaraan roda dua dengan modus sewa rental. (Warta Kota/Joko Supriyanto) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan pengelapan kendaraan roda empat dengan modus sewa rental.

Adapun dari pengungkan tersebut dua pelaku yakni Azizah Azmari dan Muhamad berhasil di cokok polisi.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (17/9) lalu, tanpa ada perlawanan.

 
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Dimana sebanyak 44 kendaraan roda empat hilang tak ada kejelasan setelah para pelaku bermodus sewa baik rental maupun perorangan.

"Jadi pelaku ini modusnya sewa ke rental maupun perorangan. Setiap minjam bilangnya dua tiga hari. Biaya sekali nyewa biasanya Rp 350-400 ribu. Nah begitu mobil sudah di tangan, dia langsung gadai," kata Kombes Tony, Selasa (18/9/2018).

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kerap kali berganti-ganti nomor telepon setelah mobil yang ia sewa digadaikan.

Tak hanya itu aksi para pelaku ini tidak hanya di satu kawasan saja melainkan beroperasi di sekitar Jabodetabek bahkan hingga Bandung.

"Setiap ditanya oleh pemilik kendaraan, ngakunya masih dipakai kendaraannya. Belum selesai. Sehingga pelaku menghilang, handphone juga tidak bisa dihubungi kembali," ucapnya.

Saat dimintai keterangan para pelaku mengakui bahwa aksi yang dilakukan sudah berjalan selama enam bulan.

Bahkan setiap mobil yang berhasil digadai, pelaku mengantongi untung hingga Rp 25 - 30 juta.

Hingga kini, polisi baru mengamankan 14 unit mobil.

Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan pengelapan kendaraan roda dua dengan modus sewa rental. (Warta Kota/Joko Supriyanto)
Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan pengelapan kendaraan roda dua dengan modus sewa rental. (Warta Kota/Joko Supriyanto) ()

Penangkapan mobil tersebut dilakulan dalam kurun waktu tiga hari. Dimulai sejak Sabtu (15/9) hingga Senin (18/9).

"Ya kalo dikalikan dengan jumlah mobil berarti pelaku ini bisa membawa Rp 350 juta. Itu belum ditambah dengan mobil yang belum kita ungkap," katanya.

Meski begitu, Tony mempunyai dugaan lain. Bisa jadi mobil yang diamankan anggotanya merupakan hasil curian pelaku lain.

Pasalnya, plat nomor dan surat mobil sudah dipalsukan.

"Mungkin sama pembeli mobil dari dua pelaku ini tidak dijual lagi. Bisa jadi dipakai dan dicuri pelaku lain. Tapi sedang kita kembangkan ke pembeli. Seharusnya, pembeli teliti ketika membeli mobil. Ditanyakan surat-suratnya. Minimal tanya 'ini milik siapa'," ucap Tony.

Untuk itu pihaknya masih terus berusaha, agar kendaraan yang belum terungkap segera dapat diketahui keberadaannya.

Namun kendala yang dihadapinya yakni mobil-mobil tersebut sudah berpindah tangan dan tidak dilengkapi dengan GPS.

"Kalau tersangka mengaku menjual ke pembeli lain, tapi nomer handphone ga diangkat atau mati. Kan gelap kita. Kalau masih aktif ya ketangkep. Kita butuh waktu. Tapi kita tetap berusaha, nanti kita bisa tahu dengan melihat ketemunya dimana, kapan. Kita juga dalami apakah mereka ke penadah yang sama atau gimana. Kalau iya, itu orang akan kami tangkap," katanya.

Berhasil Ditemukan
Keberhasilan pengungkapan ini nampaknya disambut bahagia oleh Imam Santoso (57) salah satu korban yang merasa kehilangan mobil.

Dirinya mengakui bahwa mobil yang ia miliki, tak kunjung ada kejelasan setelah seseorang pelaku Deny Achmad menyewa kepada dirinya selama satu minggu.

"Saya padahal sudah pesimis mobil ngak ketemu lagi, soalnya udah enam bulan hilang," katanya Imam.

Dirinya mengaku bahwa, ia sebetulnya mengenal Deny namun memang ia tak mengenal secara dalam.

Karena merasa percaya dirinya pun memberikan mobilnya untuk disewakan.

"Jadi saya kenal juga, cuma kok udah minjem lama ngak ada kabar, saya tanya katanya masih dipakai, ngak lama justru ngak aktif, baru dari situ saya laporan ke polisi," katanya.

Dirinya mengaku bernafas lega setelah mobil miliknya berhasil ditemukan.

Bahkan dirinya sangat mengapresiasi kerja Polres Jakarta Timur dalam pengungkapan kasus ini yang berhasil menemukan mobilnya kembali.

"Alhamdulillah mobil saya ketemu, saya juga berterima kasih kepada Polres Jakarta Timur yang berhasil mengungkap kasus ini. Semoga mobil-mobil lain bisa ditemukan," katanya.

[Joko Supriyanto]

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Ungkap Kasus Pengelapan Kendaraan Roda Empat, Omzet Ratusan Juta,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved