CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018, Kemenkes Sediakan Banyak Formasi untuk Dokter dan Perawat, Lihat Syaratnya
Kemenkes pada Pendaftaran CPNS 2018 membuka 1.665 Formasi. Formasi yang banyak dibutuhkan adalah posisi dokter dan perawat.
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes pada Pendaftaran CPNS 2018 membuka 1.665 Formasi. Formasi yang banyak dibutuhkan adalah posisi dokter dan perawat.
Portal resmi sscn.bkn.go.id sudah bisa diakses untuk melihat banyaknya formasi dari berbagai instansi.
Selain jumlah formasi, dicantumkan juga persyaratan untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018.
Dalam seleksi CPNS 2018, terdapat 238.015 formasi yang ditawarkan kepada masyarakat.
Rinciannya terdiri dari 51.271 formasi untuk instansi pusat, yang ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).
Sedangkan sisanya, 186.744 formasi untuk instansi daerah yang ditempatkan di 525 pemerintah daerah baik tingkat daerah, provinsi kabupaten/kota.
Baca: Penerimaan CPNS 2018 - Sulit Akses sscn.bkn.go.id, Hubungi Call Center BKPP Kutim
Perlu diingat, pendaftarannya hanya melalui link sscn.bkn.go.id.
Mulainya pendaftaran masih menunggu pengumuman resmi, namun dipastikan paling cepat 26 September 2018.
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes pada Pendaftaran CPNS 2018 membuka lowongan cukup besar.
Sebanyak 1.665 Formasi untuk pendaftaran CPNS 2018 disediakan oleh Kemenkes.
Dilansir dari laman CPNS Kemenkes, https://cpns.kemkes.go.id/ pada Jumat(21/9/2018), formasi CPNS Kemenkes ditujukan untuk beberapa formasi.
Formasi itu terdiri dari kalangan umum, cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua.
Kemenkes akan menempatkan 1.665 Formasi ke dalam 42 posisi jabatan.
Formasi yang banyak dibutuhkan oleh Kemenkes adalah posisi dokter dan perawat.
Khususnya bagi dokter spesialis dan dokter ahli pertama.
Berikut rincian formasi dokter dan perawat yang dibutuhkan Kemenkes pada CPNS 2018:
1. Dokter
- Dokter Spesialis
Sebanyak 228 formasi.
- Dokter Ahli Pertama
Sebanyak 144 formasi.
2. Perawat
- Perawat Ahli Pertama
Sebanyak 295 formasi
- Perawat Terampil
Sebanyak 209 formasi.
Baca: Begini Cara Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Berdasarkan Jurusan Kuliah
Syarat umum
Terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
Berikut persyaratan yang TribunStyle.com rangkum:
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Tidak merokok.
12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS.
13. Setiap pelamar mampu mengoperasikan komputer (MS Office, email dan browsing internet).
14. Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, 4 Kementerian Ini Buka Formasi untuk Lulusan SMA
Syarat Khusus
Selain itu, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2018.
Berikut syarat khusus bagi calon pelamar Kemenkes lewat CPNS 2018:
1. Bagi formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal 2,75 (skala 4,00).
2. Bagi pelamar jabatan fungsional kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (STR internship tidak berlaku), kecuali jabatan entomolog kesehatan dan jabatan epidemiolog kesehatan.
Apabila STR masih dalam prosesperpanjangan, maka harus melampirkan STR sebelumnya dan bukti perpanjangan.
3. Bagi pelamar jabatan dokter/dokter gigi ahli pertama dengan kualifikasi dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis ahli pertama, dan dosen asisten ahli dengan penempatan di Rumah Sakit (RS)/Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di lingkungan Kementerian Kesehatan, maka harus bersedia ditempatkan di seluruh RS/Poltekkes di lingkungan Kementerian Kesehatan.
4. Persyaratan khusus bagi penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), yakni:
a. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja).
b. Bersedia bekerja on call selama 24 jam (termasuk hari libur dan atau libur
nasional).
c. Bersedia dan mampu melakukan kegiatan kekarantinaan, antara lain :
- Melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun lepas pantai dengan menggunakan tangga tali atau tangga biasa.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan pesawat penumpang dan barang di bandar udara.
- Melakukan pemeriksaan kendaraan darat dan orang lintas negara di Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN).
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.
5. Pelamar dengan status sebagai Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS Sp 1/ Sp 2)/Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) dan atau memiliki kewajiban ikatan dinas/pengabdian pasca tugas belajar dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota tidak dapat mengikuti seleksi CPNS Kementerian Kesehatan.
Waspadai Penipuan
Dalam proses penerimaan CPNS, Kemenkes memberitahukan bahwa prosesnya tidak dipungut biaya apapun.
Dalam situsnya, diberitahukan untuk tetap waspada terhadap penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, dengan mengatasnamakan pejabat atau panitia pengadaan CPNS Kemenkes.
(TribunStyle/Listusista)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2018 Lewat sscn.bkn.go.id, Banyak Formasi di Kemenkes, Dokter, & Perawat, http://style.tribunnews.com/2018/09/21/pendaftaran-cpns-2018-lewat-sscnbkngoid-ini-formasi-di-kemenkes-dokter-perawat-banyak?page=all.