Polisi Bongkar Praktik Judi di Balikpapan, 5 Warga Diamankan
Perjudian masih jadi momok penyakit masyarakat di kota Balikpapan. Buktinya, 5 orang warga Balikpapan terpaksa diangkut polisi
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perjudian masih jadi momok penyakit masyarakat di kota Balikpapan. Buktinya, 5 orang warga Balikpapan terpaksa diangkut polisi lantaran kedapatan main judi, Jumat (21/9/2018).
Arena praktik judi dibongkar opsnal Polsek Balikpapan Barat di Jalan Gunung Polisi RT 50, Baru ilir Balikpapan Barat.
"Kami terima informasi masyarakat yang resah ada praktik judi. Jadi langsung kami lidik," kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa, Sabtu (22/9/2019).
Baca: Prakiraan Cuaca Kota-kota di Kaltim 2 Hari ke Depan, Hujan Lokal Kemungkinan Turun saat Malam Hari
Kelima warga Balikpapan Barat, Safaruddin (40), Rizma (42), Rahmad (49), Abdul (68) dan Ramlah (38) saat itu tengah asik menggelar judi remi di salah satu rumah. Mereka kaget dengab kedatangan polisi. Tanpa pandang bulu, kelimanya langsung diangkut ke mobil polisi.
"Ironisnya 2 di antar warga yang kami amankan adalah perempuan. Tetap kita proses," tuturnya.
Baca: Dijenguk Rieke Diah Oneng Pitaloka, Tangis Mat Solar Pecah
Selain kelima tersangka, barang bukti berupa 2 set kartu remi, uang tunai 400 ribu. Atas perbuatannya kelima orang tersebut dijerat pasal 303 KUHP. "Ini masih kita proses lebih lanjut," katanya.