Dugaan Korupsi RPU

Satu Tersangka Kasus Korupsi RPU Balikpapan Buron, Wajahnya Tersebar di Seluruh Polda NKRI

Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan.

TRIBUN KALTIM/ARIS JONI
Ilustrasi - Aliansi Mahasiswa Balikpapan yang terdiri dari HMI, KAMMI, dan LMND kembali turun ke jalan dan mendatangi kantor Polda Kaltim, Kamis (20/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan.

Para tersangka tersebut berasal dari cluster pemerintah, masyarakat dan legislatif.

Empat orang pemerintahan berinisial CC, YS, NLW dan RPM. Sementara 3 orang dari masyarakat berinisial AK, SL dan RSD. Sedangkan dari golongan legislatif, AW jadi tersangka terakhir yang ditetapkan penyidik.

Dari 8 tersangka itu, semua telah mendapat pencekalan keluar dari Kalimantan Timur.

Ke Mana Yenny Wahid Berlabuh di Pilpres 2019? Tunggu Jawaban Dukungan Politiknya Sore Nanti

Selama proses penyidikan berlangsung. Namun, ada 1 tersangka yang hingga saat ini tak diketahui keberadaannya.

Namanya, Rusdiana alias RSD. Ia merupakan aktor kunci dalam praktik rasuah yang merugikan negara hingga Rp 11 miliar, pada proyek pembebasan lahan RPU Kilometer 13 Karang Joang, Balikpapan.

Belum diketahui pasti seberapa besar peran Rusdiana dalam kasus ini. Yang jelas, ia berasal dari cluster masyarakat.

Berperan sebagai pihak ketiga dalam pembebasan lahan seluas 2,5 hektare.

12 Alasan Mengapa Perempuan Cantik dan Menarik tapi Tetap Melajang

Menjadi negoisator atau penghubung antara pemerintah dengan pemilik lahan.

"Ada 1 yang buron. Sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana melalui Kasubbid Penmas AKBP Yustiadi Gaib.

Identitas tersangka yang buron sudah sampai di meja Mabes Polri dan KPK.

Jubir Timses Prabowo-Sandi Bantah Isi Tulisan di skandalsandiaga.com: Itu Hoax dan Fitnah Keji!

Bahkan di seluruh Polda jajaran di wilayah hukum NKRI juga turut disebar.

"Penyidik minta bantuan ke Mabes. Itu disebarkan baik ke Mabes dan Polda-Polda lain, untuk mencari keberadaan orang tersebut," ucapnya.

Inter Milan Vs Fiorentina, 2 Gol Dicetak Mauro Icardi untuk I Nerazzurri

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved