Minggu, 26 April 2026

Reka Ulang Pembunuh Pasutri di Balikpapan, Warga Geram Teriak 'Hukum Mati Saja!'

Rekonstruksi pembunuhan pasangan suami-istri, Irwanto (47) dan Sunarsih (42) di Jalan Strat 6, RT 47, Balikpapan digelar

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan berencana pasutri Balikpapan digelar di rumah korban Jalan Strat 6 RT 47, Balikpapan Utara, Kamis (27/9/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami- istri, Irwanto (47) dan Sunarsih (42) di Jalan Strat 6, RT 47, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara digelar, Kamis (27/9).

Ketiga pelaku, yakni Unang sudrajat (49) dan anaknya Indra Putra (23), serta AR alias M (17) mengenakan baju tahanan melakukan ulang adegan pembunuhan langsung di rumah korban. Alat pembunuhan berupa tali juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, termasuk mobil Fortuner KT 1295 AY milik korban yang dibawa kabur pelaku.

Sebanyak 40 adegan direncanakan jajaran kepolisian dalam rekonstruksi tersebut. Namun saat pelaksanaan di tempat kejadian perkara (TKP), adegan berkembang dengan ditemukannya fakta-fakta baru.

Baca: VIDEO- Diduga Keracunan Makanan, Pengantin Pria Bersama 207 Tamu Dirawat di Puskesmas

"Total 59 adegan, direncanakan 40 awalnya. Berkembang di sini, tapi masih berkesesuaian dengan BAP," ujar Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan ditemui, usai rekonstruksi.

"Seperti dia mengambil uang di tas Rp 1.150.000 itu, di BAP ada, cuma ambilnya saja dimana, baru tadi kita ketahui," sambungnya.

Pantauan Tribun, tergambar jelas bagaimana ketiga pelaku menghabisi korban suami, Irwanto (47). Nyawa koban dihabisi di dalam mobil merah yang diparkir di halaman rumah. Korban yang berada di bangku kemudi depan, dikepung tiga tersangka.

Unang yang jadi otak pembunuhan berada di samping pintu kemudian menahan tubuh korban. Sementara AR alias M berada di bangku belakang mobil ikut membantu menahan korban. Sang eksekutor, Indra menjerat leher korban menggunakan tali nilon.

Ia persis berada di belakang bangku korban, kemudian mengalungkan tali jemuran ke leher korban, dan menjeratnya. Korban tak berdaya melawan ketiga tersangka, hingga akhirnya tewas kehabisan nafas.

Baca: Sering Jadi Korban Perundungan Saat Bersekolah, Pria Ini Tikam Mati Sembilan Pelajar

Usai membunuh suami, mengetahui istri Sunarsih (42) di dalam rumah, para pelaku kemudian masuk dan berencana menghabisi nyawa korban. Adegan 37 dan 38 di dalam rumah, menggambarkan bagaimana ketiga tersangka membunuh Sunarsih juga dengan menggunakan alat dan cara yang sama.

Rekonstruksi berakhir pada adegan ke-59, dimana usai membunuh pasutri lalu menggondol barang berharga milik korban. Ketiga tersangka membawa kabur mobil Fortuner milik korban.

Jalannya rekonstruksi pembunuhan pasutri warga Strat 6 RT 47 Balikpapan menyedot perhatian warga. Teriakan dan hujatan dari warga mengiringi mereka masuk ke dalam mobil.

"Hukum matinya saja, pak polisi. Ndak punya perasaan," seru warga di sekitar lokasi sambil mengarahkan telepon pintarnya ke arah pelaku yang dikawal petugas.

Saat ketiga tersangka masuk ke dalam mobil. Tak lama berselang dari arah samping berlari seorang perempuan berhijab. Kemudian perempuan itu memukul badan mobil samping yang membawa 3 tersangka.

Baca: 7 Kepala Daerah Disebut Ikut Menyuap Pejabat Kemenkeu, Ada Nama Walikota Balikpapan Rizal Effendi

"Dasar pembunuh," teriak perempuan itu. Ia pun menangis histeris. Air matanya berlinang tak karuan. Di sampingnya turut seorang warga yang sesunggukkan mencoba menahan.

Polisi langsung sigap menenangkan kondisi. Belakangan diketahui perempuan itu tetangga korban. Namanya Nur (41) warga RT 45, tak jauhnya rumahnya dari TKP.

Pantauan Tribunkaltim.co, ratusan warga memadati sekeliling rumah korban. Mereka tampak penasaran dengan rupa ketiga pembunuh pasutri yang dikenal baik dan alim itu. Bahkan ada yang sampai memanjat pagar, hanya demi mengintip apa yang dilakukan 3 tersangka dan kepolisian di dalam rumah korban. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved