Jumat, 24 April 2026

Gempa Donggala

Rutan Donggala Rusuh, Napi Diizinkan Cari Keluarga Korban Gempa, Ini Syaratnya

Pascagempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, kerusuhan terjadi di rumah tahanan kelas IIB Donggala, Sabtu (29/9/2018) malam.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Narapidana dan tahanan dikumpulkan di halaman saat terjadi kebakaran di Rumah Tahanan Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca kerusuhan tahanan. Kerusuhan dipicu permintaan narapidana dan tahanan dibebaskan untuk menemui keluarga yang terkena musibah gempa tidak dipenuhi. Sekitar 100 tahanan dikabarkan melarikan diri. 

TRIBUNKALTIM.CO -- Pascagempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, kerusuhan terjadi di rumah tahanan kelas IIB Donggala, Sabtu (29/9/2018) malam.

Narapidana meminta dibebaskan karena ingin mencari keluarga yang menjadi korban gempa dan tsunami.

Narapidana yang ditemui Kompas.com Minggu (30/9/2018), Iskanda dan Roni mengatakan, mereka akhirnya dilepaskan, tetapi harus wajib lapor.

"Setiap dua hari sekali wajib lapor," ujar Iskandar.

Menurut mereka, pihak lapas juga kesulitan karena tidak ada tempat menampung para napi pascakerusuhan.

Ratusan Napi Kabur, Berikut 4 Fakta di Balik Kerusuhan Rutan Donggala

Rutan terbakar dan ratusan napi diperkirakan telah kabur.

Baik Roni maupun Iskandar mengaku ingin mengecek keluarga mereka di Balaroa dan di Mamboro yang menjadi salah satu lokasi terdampak gempa cukup parah.

Sebelumnya, para napi meminta dibebaskan agar bisa bertemu dengan anggota keluarga mereka yang menjadi korban gempa besar yang terjadi di kota itu.

Kericuhan akhirnya terjadi yang berujung pembakaran rutan.

Belum Dapat Bantuan Makanan, Warga Korban Gempa di Palu Jarah Minimarket

"Ricuh dipicu keinginan warga binaan dibebaskan untuk bertemu dengan keluarganya. Ada 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan kelas IIB Donggala Saifuddin kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Sabtu (29/9/2018) malam.

Sebelum kejadian, ada 342 orang narapidana yang mendekam di rutan yang sebenarnya hanya bisa menampung 116 orang itu.  (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi di Rutan Donggala Mengaku Diizinkan Cari Keluarga Korban Gempa, tetapi Wajib Lapor"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved