Liga Indonesia

PSSI Keluarkan Sanksi untuk Persib Bandung, Ini Penegasan Menpora Imam Nahrawi

Sanksi dari PSSI tersebut adalah Persib Bandung harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan.

TRIBUNNEWS
Imam Nahrawi 

PSSI Keluarkan Sanksi untuk Persib Bandung, Ini Penegasan Menpora Imam Nahrawi

TRIBUNKALTIM.CO - PSSI telah resmi mengeluarkan sanksi kepada Persib Bandung terkait dengan meninggalnya satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9/2018).

Sanksi dari PSSI tersebut adalah Persib Bandung harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan.

Laga ini juga tanpa adanya penonton sampai akhir musim ini plus setengah musim 2019.

Baca juga:

Marko Simic Kecelakaan - Bos Persija Ungkap Kondisi Terkini Bomber Andalan Asal Kroasia

Gempa dan Tsunami Sulteng - Istri Pasha Ungu Kabarkan Kondisi Terkini Warga Palu yang Mulai Marah

Luasan Karts Sangkulirang-Mangkalihat yang Dilindungi akan Bertambah, Ini Pertimbangannya

Korem 091/ASN Siapkan Alternatif Pengungsian Korban Gempa Sulteng, Wisma Atlet Sempaja Jadi Pilihan

Keputusan ini diambil PSSI berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) dikarenakan temuan adanya sejumlah pelanggaran kode disiplin yang dilakukan Persib.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis).

Para pendukung Maung Bandung juga melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga meninggal dunia.

Komdis PSSI juga menilai, panitia penyelenggara (panpel) pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Mengenai sanksi dari PSSI untuk Persib ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengaku belum sempat membaca semuanya.

Namun, Imam Nahrawi menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi Persib Bandung saja.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved