Liga Indonesia
PSSI Keluarkan Sanksi untuk Persib Bandung, Ini Penegasan Menpora Imam Nahrawi
Sanksi dari PSSI tersebut adalah Persib Bandung harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan.
PSSI Keluarkan Sanksi untuk Persib Bandung, Ini Penegasan Menpora Imam Nahrawi
TRIBUNKALTIM.CO - PSSI telah resmi mengeluarkan sanksi kepada Persib Bandung terkait dengan meninggalnya satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9/2018).
Sanksi dari PSSI tersebut adalah Persib Bandung harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan.
Laga ini juga tanpa adanya penonton sampai akhir musim ini plus setengah musim 2019.
Baca juga:
Marko Simic Kecelakaan - Bos Persija Ungkap Kondisi Terkini Bomber Andalan Asal Kroasia
Gempa dan Tsunami Sulteng - Istri Pasha Ungu Kabarkan Kondisi Terkini Warga Palu yang Mulai Marah
Luasan Karts Sangkulirang-Mangkalihat yang Dilindungi akan Bertambah, Ini Pertimbangannya
Korem 091/ASN Siapkan Alternatif Pengungsian Korban Gempa Sulteng, Wisma Atlet Sempaja Jadi Pilihan
Keputusan ini diambil PSSI berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) dikarenakan temuan adanya sejumlah pelanggaran kode disiplin yang dilakukan Persib.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis).
Para pendukung Maung Bandung juga melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga meninggal dunia.
Komdis PSSI juga menilai, panitia penyelenggara (panpel) pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Mengenai sanksi dari PSSI untuk Persib ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengaku belum sempat membaca semuanya.
Namun, Imam Nahrawi menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi Persib Bandung saja.
"Saya belum membaca semuanya, tetapi yang pasti hukum harus ditegakkan dan tidak hanya berlaku untuk Persib," ujar Imam.
"Sanksi ini juga harus berlaku bagi semua klub yang terbukti melakukan hal sama," ucapnya di Kantor Kemenpora, Selasa (2/10/2018).
Baca juga:
Disanksi Komisi Disiplin PSSI, Manajemen Persib Bandung Siap Ajukan Banding
VIDEO - Pilot Live di ATC Tower di Hari Gempa Sulteng: ''Enggak Nyangka Itu Kunjungan Terakhir''
Dahnil Anzar Ungkap Momen Penganiayaan Ratna Sarumpaet: Dikeroyok lalu Dimasukkan ke Mobil
Dapat Dispensasi Kuliah, Mahasiswa Pecinta Alam Asal Samarinda Bergabung dengan Tim SAR di Sulteng
Selain itu, Imam Nahrawi juga masih ingin mempelajari sanksi tersebut dan mendapat masukan dari tim yang telah ia bentuk untuk menyelidiki kasus kematian Haringga Sirla.
"Saya juga masih harus membaca kronologisnya terlebih dahulu dan seperti apa temuan dari tim PSSI," ucap Imam.
"Karena, kami harus memberi ruang kepada tim yang telah saya bentuk untuk melihat sanksi yang telah dikeluarkan PSSI."
Di sisi lain, Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria menyampaikan bahwa pemberian sanksi kepada Persib ini juga sekaligus untuk mencabut penghentian sementara Liga 1 2018.
Kompetisi kasta tertinggi Liga Indonesia musim ini kembali digelar pada 5 Oktober 2018. (Bolasport.com)