Breaking News

Sempat Dibatalkan, Akhirnya Kubu Prabowo dan Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi

Partai Gerindra melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi, dianggap merugikan nama baik partai yang diketuai Prabowo Subianto itu.

Warta Kota/Alex Suban
Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dianggap Merugikan Nama Baik Partai, Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet, http://wow.tribunnews.com/2018/10/07/dianggap-merugikan-nama-baik-partai-gerindra-laporkan-ratna-sarumpaet?page=2.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved