Operasi Tangkap Tangan KPK
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan 4 Pejabat Diduga Terima Rp 7 M Terkait Suap Izin Meikarta
KPK menemukan adanya aliran dana dari pihak Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan pejabat di Kabupaten Bekasi lainnya.
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan 4 Pejabat Diduga Terima Rp 7 M Terkait Suap Izin Meikarta
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran dana dari pihak Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan pejabat di Kabupaten Bekasi lainnya.
Nilai suap yang sudah diterima mencapai Rp 7 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengungkapkan suap itu adalah bagian dari commitment fee fase pertama dari total commitment fee sebesar Rp 13 miliar.
Begini Reaksi Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin saat 10 Pejabat Anak Buahnya Ditangkap KPK
Pemberian suap itu dilakukan melalui sejumlah dinas yang terkait dengan izin Meikarta.
"Diduga, realisasi pemberian sampai saat ini Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas dari bulan Mei-Juni 2018," ujar Laode dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (15/10/2018) malam.
Menurut Laode, pemberian suap dilakukan melalui Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP di Kabupaten Bekasi.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai Tersangka
"Keterkaitan sejumlah dinas itu karena proyek ini membutuhkan banyak izin karena akan dibangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit. Jadi mereka butuh rekomendasi penanggulangan kebakaran, Amdal, banjir, hingga lahan makam," ucap Laode.
Lippo Grup memang berencana membangun superblok di Cikarang, Bekasi.
Superblok ini memiliki luas 774 hektar dengan empat fase pembangunan.
Fase pertama yakni 84,6 hektar, fase kedua 252,6 hektar, dan fase ketiga 101,5 hektar.
Terkait kasus suap ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Beberapa di antaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro. (Kompas.com/Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Suap Izin Meikarta, Bupati Bekasi dan 4 Pejabat Lainnya Diduga Terima Rp 7 Miliar"