CPNS 2018

Pelamar CPNS 2018 Dapat Instruksi Unggah Ulang Berkas Via Whatsapp, Ini Saran dan Petunjuk BKN

Netizen heran, sebab informasi uanggah ulang yang harusnya melalui SSCN tersebut disampaikan melalui WhatsApp.

Editor: Doan Pardede
Ilustrasi canva/tribunkaltim
Info CPNS 2018 

Pelamar CPNS 2018 Dapat Instruksi Unggah Ulang Berkas Via Whatsapp, Ini Saran dan Petunjuk BKN

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah netizen di media sosial Twitter menyoroti pesan dan informasi yang disampaikan panitia penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 mengenai kekurangan berkas pendaftaran yang harus diunggah. Netizen heran, sebab informasi tersebut disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Salah satu pesan disampaikan oleh panitia penerimaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Berikut bunyi pesan yang beredar: Tangkapan twit netizen di media sosial Tangkapan twit netizen di media sosial (Twitter)

Pemberitahuan CPNS Via WA
Pemberitahuan CPNS Via WA (tangkapan layar twitter)

Panitia penerimaan CPNS Kabupaten Jember tahun 2018.

Hasil verifikasi berkas CPNS, ada data yang kurang, di antaranya :

- scan ijazah S1

- scan transkrip S1

- scan STR

Diminta dengan segera mengirimkan kekurangan tersebut ke WA no ini.

Terima kasih. Tim verifikator cpns kab. Jember

Simak Konferensi Pers BKN Setelah Pendaftaran CPNS 2018 Ditutup, Ini Syarat dan Tahapan Berikutnya

Ujian CPNS 2018 Gunakan CAT, Jawaban Salah Mengurangi Nilai atau Tidak ?, Ini Penjelasannya

Netizen menanyakan kebenaran pesan tersebut ke akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara ( BKN), @BKNgoid, seperti ini:

"Min teman saya dapat WA seperti ini perihal kekurangan data yang di unggah. Apakah benar kekurangan data itu di kirim WA atau upload kembali di sscn?," tulis akun @Denyk94.

Dalam balasan twit tersebut, ada salah seorang netizen yang mengaku mendapatkan pesan sama, namun melalui telepon.

"Jember memang keren, sy malah di telpon seminggu yg lalu terkait kurang dokumen. Mudah2an pertanda baik," tulis akun @cahyamata1.

Pendaftaran CPNS 2018, Pelamar di 2 Kementerian Ini diminta Unggah Ulang Dokumen di sscn.bkn.go.id

Sudah Tak Sabar Lihat Hasil Seleksi Berkas, Ini Jadwal & Link Pengumuman CPNS 2018 di SSCN

Tanggapan BKN

Saat dihubungi Kompas.com, Kepala Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi kebeneran informasi tersebut.

"Lebih baik datang langsung ke BKD setempat dengan membawa softcopy (dokumen)," kata Ridwan, Selasa (16/10/2018).

Admin akun resmi Twitter BKN pun telah membalas pertanyaan netizen di atas dengan memberikan saran yang sama, yakni agar melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait. Kompas.com telah mencoba menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jember, namun belum mendapatkan jawaban.

Sebelumnya, BKN telah memberikan informasi kepada masyarakat tentang dokumen tidak terbaca atau file corrupt. BKN menyampaikan, apabila pelamar CPNS menerima pemberitahuan via email dengan domain bkn.go.id atau sms resmi BKN-RI terkait dokumen unggahan corrupt, agar tidak panik.

Dalam pesan tersebut, BKN menegaskan, tidak akan menghubungi via media sosial, messenger dan telepon.

Namun, menurut salah satu staf Humas BKN, masing-masing kabupaten atau daerah mempunyai kewenangan sendiri mengenai helpdesk yang digunakan.

Sebab, setelah ditelusuri Kompas.com, ada daerah yang memang menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai media helpdesk wilayah mereka. Sebagai contoh, heldesk Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai salah satu medianya. "Resmi.

Kami ada tiga (helpdesk), telepon kantor (0271-591914), IG (Instagram) di @heldeskcpns_skh, dan nomor WhatsApp ini," kata staf helpdesk BKPP Kabupaten Sukoharjo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/10/2018).

Meskipun begitu, pelamar tetap harus memastikan atau mengonfirmasi jika ada pemberitahuan mengenai informasi seputar seleksi CPNS ke instansi terkait. Seperti diketahui, pendaftaran CPNS telah ditutup pada Senin (15/10/2018) pukul 23.59 WIB. Pendaftaran tersebut dilakukan secara online melalui situs resmi BKN, sscn.bkn.go.id. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Pelamar CPNS 2018 Dihubungi Via Pesan WhatsApp, Ini yang Harus Dilakukan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved