Berita Eksklusif
20 Situs Baru Ditemukan di Balikpapan, Berpotensi Jadi Cagar Budaya
Balai Cagar Budaya Provinsi Kaltim menemukan sekitar 20 situs cagar budaya baru di Kota Balikpapan.
Penulis: Aris Joni | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Balai Cagar Budaya Provinsi Kaltim menemukan sekitar 20 situs cagar budaya baru di Kota Balikpapan. Situs sejarah tersebut ditemukan pada 2018, dan saat ini masih dalam proses penelitian ulang oleh tim ahli cagar budaya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan, pada 2015 ditemukan 7 situs cagar budaya baru, kemudian 2018 kembali ditemukan sekitar 20 situs cagar budaya baru di Kota Balikpapan.
"Apakah itu merupakan cagar budaya? Penemuan itu harus diteliti kembali oleh tim ahli cagar budaya," ujarnya.
Baca: Denmark Open 2018 - Jonatan Christie Kalahkan Lagi Wong Wing Ki, Anthony Ginting Belum Main
Menurut Muhaimin, untuk proses penetapan situs cagar budaya harus melalui penelitian oleh tim ahli cagar budaya yang di SK-kan oleh Balai Cagar Budaya Nasional. Jika hasil penelitian memenuhi kategori cagar budaya, maka akan diusulkan menjadi situs cagar budaya di daerah tersebut.
Lanjutnya, jika usulan tersebut disetujui, maka akan ditetapkan Walikota dalam sebuah keputusan bahwa situs tersebut sebagai cagar budaya daerah.
Muhaimin menerangkan, hasil penemuan situs cagar budaya yang baru tersebut berbeda-beda lokasi dan jenisnya.
Baca: Pembangunan Patung Gandhi Ditolak Rakyat Afrika
"Lokasinya terbagi, ada di pantai lamaru, ada di kilo 13 Balikpapan, ada juga bunker yang berada di perumahan warga," ucapnya.
Untuk saat ini, situs cagar budaya yang ada di Balikpapan sebanyak 111 cagar budaya dengan berbagai jenis di antaranya, rumah panggung, bunker, rumah tua, gua dan makam. Sementara masih dipelihara oleh Juru Pelihara (Jupel) 2016-2017. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rumah_cagarbudaya_20181016_234203.jpg)