Selasa, 5 Mei 2026

Soal LGBT di Balikpapan, Aktivis Perempuan Minta Bahas Ini sebelum Terbit Perwali

Keberadaan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius semua pihak

Tayang:
Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM/CAHYO WOCAKSONO PUTRO
Helga Inneke Worotitjan 

TRIBUNKALTIM.Co, BALIKPAPAN - Keberadaan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk Pemkot dan DPRD Balikpapan. Apalagi, belum lama ini dihebohkan dengan munculnya grup 'Pin Gay Balikpapan' di Facebook.

Menanggapi hal itu, Helga Inneke Worotitjan, aktivis perempuan, pendamping korban kekerasan anak-perempuan menyambut baik rencana Pemkot Balikpapan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur masalah LGBT tersebut.

"Saya menganggap LGBT identik dengan paedofil atau kekerasan seksual. Paedofilia bisa dilakukan oleh siapapun dan dalam konteks kejahatan seksual," kata Helga Inneke Worotitjan kepada Tribun, Rabu (17/10).

------------- UPDATE --------

Ada kesalahan dalam pemenggalan pernyataan Helga Inneke Worotitjan. 

Pernyataan Helga Inneke Worotitjan yang benar dan utuh adalah sebagai berikut: 

"Wah kalau menurut saya menganggap LGBT identik dengan pedofil (paedofil, penulisan yang benar sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia) atau kekerasan seksual anak itu logical fallacy atau sesat nalar, karena pedofilia bisa dilakukan oleh siapapun dan dalam konteks kejahatan seksual," kata Helga Inneke Worotitjan, Aktivis perempuan, pendamping korban kekerasan anak dan perempuan, Rabu (17/10/2018).

Seperti yang telah dimuat dalam berita sebelumnya berikut ini:

Perwali untuk LGBT akan Dibuat, Ini Pendapat dari Aktivis Perempuan

Demikian kesalahan telah diperbaiki. Redaksi mohon maaf. 

-------------------------------------------------------------------------

Menurut Helda, perwali yang akan dibuat tetap harus mengacu undang-undang. Jika alasan kekerasan yang terjadi pada beberapa kasus paedofilia dilakukan oleh LGBT, menurutnya itu tidaklah rasional.

Paling banyak kasus kekerasan seks dilakukan bukan oleh kaum LGBT melainkan oleh orang heteroseksualitas yang mengalami ketertarikan romantis, ketertarikan seksual, atau kebiasaan seksual orang-orang berbeda jenis kelamin. Dalam pengertian pasangan gender, sehingga mengakibatkan traumatik mendalam.

Baca: Makam China Prapatan Berpotensi Jadi Cagar Budaya Baru, seperti Ini Kondisinya

Sehingga korban kembali melakukan hal yang terjadi pada masa lalunya di masa depan. "Justru angka paedofilia dilakukan oleh yang bukan LGBT alias yg heteroseksual karena memang perbandingan yang hetero dan LGBT sangat berbeda," ucap Helga.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved