CPNS 2018
Akun Menteri Mohamad Nasir Abal-abal Muncul, Kemenristek Imbau Pelamar CPNS 2018 Waspada
Melalui akun twitter resminya @Kemristekdikti, Kemenristekdikti juga meminta agar seluruh pelamar bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi berkas.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Doan Pardede
Setelah proses pendaftaran, pelamar akan melalui tahap verifikasi administrasi.
Administrasi terdiri dari berbagai dokumen atau persyaratan yang sebelumnya sudah dikirim oleh pelamar CPNS 2018 saat proses pendaftaran.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahap SKD akan dilalui pelamar bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Dituliskan Kemenpan RB, hasil seleksi administrasi akan diumumkan sekitar tanggal 21 Oktober 2018.
Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti SKD yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 hingga tanggal 17 November 2018.
Dalam SKD terdiri dari 3 aspek yang diuji, yakni :
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP terdiri dari 35 soal.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU terdiri dari 30 soal.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK terdiri dari 35 soal.
Peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima) jika benar dan 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.