CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Setelah Lulus Seleksi Administrasi, Ini Tahapan yang Harus Dilakukan

Bagi pendaftar CPNS 2018 yang telah lolos tahap seleksi administrasi, perjuangan belum berakhir.

Ilustrasi canva/tribunkaltim
Pendaftaran CPNS 2018 

Pendaftaran CPNS 2018, Setelah Lulus Seleksi Administrasi, Ini Tahapan yang Harus Dilakukan

TRIBUNKALTIM.CO - Bagi pendaftar CPNS 2018 yang telah lolos tahap seleksi administrasi, perjuangan belum berakhir.

Masih ada tahap yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau (SKD) yang dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test atau CAT.

Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Panduan Lengkap Cetak Kartu Ujian CPNS 2018

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Membawa Kartu Peserta Ujian

3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu

a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap

b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap

4. Mengisi daftar hadir

5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman

6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.

Ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi.

 

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Berikut Materi dan Kisi-kisi Lengkap Persiapan Tes, Download di Sini Filenya

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa 
Indonesia secara baik dan benar.

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan 
secara sistematik.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Menurut pengalaman dari peraih nilai tertinggi CAT Kemenkumham 2017, Indah Maulidah, kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (23/10/2018) tahapan-tahapan tes memang sangat penting diperhatikan.

"Ya termasuk perlengkan ujian CAT," kata perih score CAT dengan nilai 386 tersebut.

Dijelaskan dia, bahwa pendaftar untuk sipir atau penjaga tahanan waktu 2017 lalu, ada sekitar 9000 lebih pendftar Kalimantan Selatan pada tahun 2017 dan yang formasi yang tersedia 519 orang yang terdiri dari 431 laki-laku dan 88 perempuan.

"Jadi persaingannya ketat. Dan awalnya saya tak menyangka akan mendapat nilai tertinggi. Target saya awalnya hanya bisa melewati passing grade saja," kata Indah.

Untuk diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT).

Sesuai informasi yang diberikan oleh BKN RI, Pelaksanaan tes SKD dilakukan pada 26 Oktober hingga 17 November 2018.

Untuk test CAT ini peserta akan mengetahui kemampuan dan scorenya secara riil.

Sebab usai test CAT nilai sudah muncul dan diketahui oleh peserta test. (banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Catat, Berikut Tahapan Setelah Anda Dinyatakan Lulus Administrasi CPNS 2018, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/10/23/catat-berikut-tahapan-setelah-anda-dinyatakan-lulus-administrasi-cpns-2018?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved