Ini Aspirasi Masyarakat Bumi Etam yang Siap Diperjuangkan Zuhdi Yahya

"Kalau Kaltim tidak ada pengangkatan, akan mengalami kekurangan guru 30 persen. Kondisi ini yang harus kita antisipasi," kata Zuhdi.

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
TRIBUN KALTIM / CORNEL DIMAS SATRIO KUSBIANANTO
Anggota DPR RI Komisi X Dapil Kaltim, Zuhdi Yahya berbincang kepada awak media di Rumah Makan Bacem, Jl AW Syahranie, Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (7/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Cornel Dimas 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota DPR RI Komisi X Dapil Kaltim, Zuhdi Yahya bersilaturahmi dengan awak media di Rumah Makan Bacem, Jl AW Syahranie, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (7/11/2018).

Pada kesempatan itu Zuhdi mengungkapkan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Bumi Etam.

Khususnya aspirasi yang menyangkut bidang Pendidikan, Olahraga, Pariwisata, Perpustakaan, Seni Budaya, dan Ekonomi Kreatif.

Di bidang pendidikan, Zuhdi bakal memperjuangkan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, terutama tentang pengangkatan tenaga honorer K2. Menurutnya saat ini ada ketimpangan antara jumlah pengangkatan guru dan pensiun.

"Kalau Kaltim tidak ada pengangkatan, akan mengalami kekurangan guru 30 persen. Kondisi ini yang harus kita antisipasi," kata Zuhdi.

Berdasarkan hasil reses di sejumlah sekolah di wilayah Kaltim, politisi PDIP ini menemukan jumlah guru honor justru setara dengan guru murni.

Baca juga:

Siap Hadapi Mayweather, Petarung Kickboxing Jepang Balas Ejekan Conor McGregor

Selipkan Surat Permohonan Maaf, Pria Ini Tinggalkan Motor Sport yang Dicuri di Area Parkir

Basarnas Perpanjang Masa Pencarian dan Evakuasi Korban Lion Air PK-LQP Selama 3 Hari

Lifter Kaltim Raih 2 Medali Emas di Kejuaraan Dunia

"DPR baru akan membantu merivisi UU ASN ini. Kalau dipaksakan, maka K2 yang berusia 35 tahun tidak bisa diangkat. Banyak guru yang belum diangkat, tapi usianya sudah lewat. Jadi harus revisi. Semoga bisa memecahkan kebuntuan permasalahan ini," ungkapnya.

Selain itu di bidang Pendidikan, menurut Zuhdi perlu ada pemisahan payung hukum antara guru dan dosen.

Meskipun sama-sama tenaga pendidik, dua profesi ini memiliki tugas berbeda.

Apalagi saat ini guru dan dosen berada di bawah kementerian berbeda, yaitu Kemendikbud dan Kemenristekdikti.

Zuhdi menilai perlu ada UU terkait dosen.

"Tugas antara guru dan dosen beda. Karena dosen juga melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Komisi X akan terus menggodok ini. Yang diinginkan dari masyarakat adalah kesejahteraan dosen dan sekolah lanjutan hingga S3. Nanti akan diatur di dalam UU terkait dosen," ucapnya.

Selain itu, yang menjadi prioritas DPR RI kali ini membuat UU terkait Ekonomi Kreatif. Pasalnya di masa mendatang Indonesia tak bisa lagi mengandalkan sektor Migas.

Di era milenial ini diharapkan Ekonomi Kreatif di daerah bisa tumbuh subur dan meningkatkan devisa negara.

"UU Ekonomi Kreatif juga target kita. Masih ditangani Badan Ekonomi Kreatif. Kedepannya ada 16 sub sektor yang diharapkan itu akan menumbuhkan devisa negara. UU ini sudah masuk Prolegnas artinya menjadi prioritas," ungkap Zuhdi.

Selama di Kota Tepian, Zuhdi sudah mengunjungi sejumlah titik guna mendengarkan aspirasi masyarakat.

Di antaranya SMK PEMUDA, Jl Cermai, SMA Katolik, Jl Wr Supratman, SMPN 2, SMP Islam Aminah Syukur, SMKN 4, SDN 006, Jl Piano, SMKN 9, Perpustakaan/ Kearsipan. Kepemudaan BOPP, Gabungan Koperasi, Ikip PGRI, SDN 009,  Fahutan Unmul, Komunitas PSHT, dan awak media. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved