CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar CPNS Kemenkumham 2018, Simak Link Ini

Lama dinanti, kabar buruk terkait pendaftaran CPNS Kemenkumham. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Ilustrasi canva/tribunkaltim
Ilustrasi penerimaan CPNS 2018 

Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.

SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.

 

Baca: Hanya 42 Orang dari 4.416 Pelamar CPNS yang Lolos SKD, Pemda Ini Berharap Ada Kebijakan Baru

Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.

Masing-masing instansi memiliki kebijakan tersendiri tentang pelaksanaan SKB.

Melalui media sosial, Kementererian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan informasi tentang SKB.

Pasalnya hal-hal tentang SKB CPNS 2018 sudah tercantum dalam pengumuman awal CPNS 2018.

Lebih lengkapnya, berikut tentang SKB 2018 Kemenkumham:

A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

- Praktik Komputer bobot 40 persen

- Wawancara Pengamatan Fisi dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved