Tiga Tewas dan 22 Luka-luka Tersambar Kereta Api Saat Saksikan Drama Kolosal di Viaduk Surabaya

Kasus kecelakaan dengan korban masal ketika penonton menyaksikan drama kolosal Surabaya Memebara memperingati Hari Pahlawan, Jumat malam.

surya.co.id/mohammad romadoni
Jenazah Erikawati di kamar jenazah RSUD dr Soetomo. 

KA yang melintas di jalur itu berkecepatan rendah antara 30-40 kilometer per jam.

“Masinis sudah membunyikan semboyan 35 berupa seruling lokomotif dan sudah berupaya mengurangi kecepatan namun KA tidak bisa mengerem mendadak,” kata Gatut.

Gatut menerangkan, sesuai ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 2007, Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.(*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Inilah Daftar Lengkap Korban 'Surabaya Membara' yang Tertabrak Kereta Api, 3 Tewas Belasan terluka, http://bangka.tribunnews.com/2018/11/10/inilah-daftar-lengkap-korban-surabaya-membara-yang-tertabrak-kereta-api-3-tewas-belasan-terluka?page=all.

Editor: zulkodri

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved