Rekam Jejak Terkuak, Pembunuh Mudori Terdiagnosa Idap Gangguan Jiwa; Pernah Membunuh di 2016

Hal itu diketahui usai kepolisian menemukan rekam jejak pelaku, Bambang Iriansyah (38) yang pernah melakukan pembunuhan serupa 2016 silam.

IST_Polres Balikpapan
Jajaran reserse Polres Balikpapan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan Achmad Mudori, korban tewas yang ditemukan di taman Telaga Sari. Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap unit opsnal dipimpim Kanit Jatanras Ipda Musjaya, Senin (12/11/2018). 

Saat diamankan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Saat Bambang diminta mereka ulang adegan pembunuhan, ternyata sinkron dengan bukti dan keterangan dari hasil olah TKP.

"Mulai dari alat yang digunakan hingga bekas luka di tubuh korban," tuturnya.

Sebuah balok kayu ukuran 5x10 cm dengan panjang sekira 1 meter, yang di ujungnya tertanam paku juga diamankan sebagai barang bukti. Termasuk pakaian yang dikenakan pelaku maupun korban.

Baca juga:

Buku Nikah Bakal Diganti Kartu Nikah yang Mirip KTP, Ini Penjelasan Kementerian Agama RI

Masih Ada Apotek Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter, Ini Sanksi dari Dinkes Samarinda

Piala AFF 2018 - Timnas Garuda Lemah dalam Menyerang, Momentum Tepat Turunkan Si Anak Tarkam?

Misteri Tewasnya Pria di Taman Telaga Sari Terkuak; Polisi Tangkap Pembunuhnya

"Hasil sementara otopsi, didapat luka retak pada tulang kepala korban, yang diduga kuat akibat pukulan benda tumpul oleh pelaku," ungkapnya.

Dugaan pembunuhan mencuat usai kepolisian menemukan balok yang berlumur darah di dekat tubuh korban, yang berada di atas bak tugu Taman Telaga Sari.

Selama 4 hari unit reskrim Polres Balikpapan melakukan investigasi.

Walhasil, Senin (12/11/2018) kasus tersebut terungkap. Pelaku pun diamankan di Mapolres Balikpapan.

"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved