CPNS 2018

3 Pilihan Keputusan Panselnas untuk Tes CPNS 2018, Mulai Ranking sampai Turunkan Passing Grade

Banyaknya peserta CPNS 2018 yang ikut seleksi tes SKD namun tak lolos nilai ambang batas atau passing grade masih jadi perbincangan hangat.

Tribun Kaltim/Samir
Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Bundar Islamic Center Penajam mengikuti ujian SKD 

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan seusai pelaksanaan SKD, Agus Suryadi mengatakan bahwa belum ada model yang jelas untuk menentukan kelulusan seorang pelamar CPNS dari SKD. 

"Belum tentu perangkingan lah ya, kan nanti bisa ada sistem yang lain, kan kita bisa juga pake statistik atau angka-angka yang lain," kata Agus Suryadi kepada wartawan.

Wawancara Agus Suryadi dan wartawan ini diposting di akun youtube Andi Channel12 dengan judul 'Tidak Lulus tes SKD, Masih Berpeluang Ikut SKB dan Jadi PNS'.

"Artinya tidak menutup peluang juga. Karena ini kan belum ada keputusan si A lulus si B lulus. Nah itu nanti yang menentukan bareng-bareng antara pejabat yang berwenang, mengajukan kepada pak bupati, Pak Bupati nanti akan mengajukan ke Panselnas. Nanti didiskusikan kembali," kata Agus Suryadi.

Berikutnya Agus Suryadi memberikan komentar yang amat memberi harapan bagi mereka yang tak lulus passing grade bahwa masih bisa menjadi PNS. 

"Jadi tidak, jangann mengecilkan hati bahwa anda karena tidak lulus passing grade, kemudian tidak bisa jadi PNS. Tetap berdoa saja," ujar Agus Suryadi.

Namun berikutnya Agus Suryadi menyebutkan bahwa belum tentu juga yang tak lulus passing grade akan diloloskan

"Belum tentu (lolos yang tak lulus passing grade), belum tentu nanti modelnya seperti apa," kata Agus Suryadi.

Ya, artinya memang Panselnas kini masih mencoba mencari formula yang tepat untuk menentukan kelulusan CPNS 2018 di tes SKD. 

Jadi kalian yang tak lolos passing grade, ya banyak-banyak berdoa saja. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini 3 Pilihan Keputusan Panselnas CPNS 2018 Terkait Gugur Massal di TKP SKD CPNS 2018

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Panpelnas CPNS 2018 Dalami 3 Keputusan Baru, Mulai Turunkan Passing Grade Hingga Sistem Rangking, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/14/panselnas-cpns-2018-dalami-3-keputusan-baru-mulai-turunkan-passing-grade-hingga-sistem-rangking?page=all.



Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved