CPNS 2018
Begini Sistem Ranking yang akan Dipakai BKN untuk Gantikan Passing Grade di Tes SKD CPNS 2018
Begini nasib peserta yang tak lolos passing grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Begini Sistem Ranking yang akan Dipakai BKN untuk Gantikan Passing Grade di Tes SKD CPNS 2018
TRIBUNKALTIM.CO - Begini nasib peserta yang tak lolos passing grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pemerintah mengambil opsi ranking untuk menentukan peserta yang lolos SKD.
Keputusan itu diambil setelah hasil sementara SKD tak sesuai harapan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan sistem ranking diterapkan guna mengisi formasi kosong akibat sedikitnya peserta yang lolos passing grade.
Hal itu juga mengingat formasi guru dan tenaga kesehatan yang kebutuhannya sangat mendesak.
Pemerintah sebenarnya masih memiliki opsi menurunkan passing grade.
Tetapi opsi itu tak diambil lantaran tak sesuai dengan visi BKN.
BKN khawatir jika menurunkan passing grade akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) tak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana."
"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak."
"Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," katanya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Akun Twitter BKN Diberondong Pertanyaan Peserta CPNS 2018 soal Ranking dan Passing Grade

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek)."
"Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau."
"Jadi harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan."