CPNS 2018

Passing Grade CPNS 2018 Banyak Tak Tercapai, Solusinya Penerapan Sistem Ranking; Ini Catatan BKN

Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.

Tribunkaltim.co/Bima
CPNS 2018 

TRIBUNKALTIM.CO - Banyak peserta CPNS 2018 gagal saat tes SKD karena skornya tidak melampaui passing grade, akhirnya pemerintah memutuskan sistem ranking jadi solusinya.

Padahal hingga hari ini masih ada tes SKD CPNS 2018 di berbagai daerah sehingga sistem ranking belum dapat diterapkan.

Bagaimana cara mengetahui ranking berapa dalam formasi CPNS 2018 yang dipilih?

Baca juga:

Ada Penerbangan Langsung di Bandara APT Pranoto, Jaang Ingin Bangun Pintu Gerbang Megah

Perseru Vs Borneo FC - Tanpa Kekuatan Terbaik, Pesut Etam Tetap Bidik Poin di Serui

Barito Putera vs Mitra Kukar - Coach RD: Target Saya Jaga Motivasi dan Agresivitas Permainan

Usai Menyusuri Sungai Mahakam, KPK Keluarkan 9 Rekomendasi; Simak Butir-butirnya

Kepastian diterapkannya sistem ranking untuk formasi yang hanya sedikit peserta lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Bima Haria Wibisana mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.

Khususnya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang sekarang banyak dibutuhkan.

Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau menurunkan passing grade.

Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melansir dari Kompas.com (16/11/2018).

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," tambahnya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus."

"Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak-anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."

Baca juga:

Fahri Hamzah dan Jusuf Kalla Beda Pandangan soal Pembiayaan Kartu Nikah

Timsel Umumkan Hasil Seleksi Berkas Calon Komisioner KPU Kaltim, Sembilan Pendaftar Tersingkir

80 Ekor Burung Cucak Ijo Gagal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Semayang Balikpapan

Terindikasi Datangkan Pemain Muda secara Ilegal, Chelsea Terancam Larangan Transfer hingga 4 Musim

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi-tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.

Proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.

Jika jumlah formasi yang dibutuhkan adalah 1 maka jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB adalah 3 orang.

Proses Ranking Belum Dilakukan, Cek Skor Pesaingmu

Meskipun sistem ranking ini belum dilakukan, tapi setidaknya kalian dapat memperkirakan peringkat nilaimu dalam tes SKD CPNS 2018.

Kalian perlu mengetahui skor pesaing atau peserta lain yang mengambil formasi yang sama denganmu!

Caranya lihat rekap skor tes SKD di masing-masing instansi dan buat peringkat sederhana.

Berikut ini TribunStyle.com berikan link untuk mengetahui rekap skor nilai SKD CPNS 2018 di beberapa instansi:

1. Hasil SKD CPNS Provinsi Jateng Tahun 2018

http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673

2. Hasil SKD CPNS Provinsi Jatim Tahun 2018

http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html

3. Hasil SKD CPNS Provinsi Bali Tahun 2018

http://www.bkd.baliprov.go.id/id/HASIL-SEMENTARA-SELEKSI-KOMPETENSI-DASAR-CPNS--DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2018

4. Hasil SKD CPNS Provinsi Bangka Belitung Tahun 2018

http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018

5. Hasil SKD CPNS Pemerintah Kota Makassar Tahun 2018

http://bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/

(TribunStyle.com/Rifan Aditya)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved